SOLOPOS.COM - Masjid Al-Makmur Majasem, Dukuh Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Foto diambil Selasa (8/3/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, BOYOLALI — Masjid Al Makmur Majasem di Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, yang menjadi lokasi Tarawih Keliling (Tarling) Pemkab Klaten putaran ketiga, Selasa (19/3/2024) malam, merupakan salah satu masjid kuno dan tertua di kabupaten tersebut.

Saat menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani tak luput memberikan pujian pada keindahan arsitektur masjid berusia 639 tahun itu. Keindahan masjid itu pula yang menjadi salah satu alasan Mulyani memilih menggelar Tarling di sana sesuai konsep Tarling pada Ramadan 2024 yaitu digelar masjid-masjid bersejarah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ini masjid yang indah dan unik dan dibangun 639 tahun yang lalu. Tahun ini saya ingin memilih Masjid Al Makmur Majasem ini karena keindahan arsitekturnya tempo dulu serta lebih luar biasanya masjid ini lebih dahulu berdiri daripada Masjid Demak,” kata Sri Mulyani seperti dilansir laman resmi Pemkab Klaten, klatenkab.go.id, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Masjid Al Makmur Majasem di Desa Pakahan, Jogonalan, Klaten, dibangun pada abad ke-14, tepatnya pada tahun 1385 Masehi. Selain usianya yang sudah enam abad, berikut beberapa keunikan Masjid Al Makmur Majasem:

  • 16 Tiang Kayu Jati Utuh

Bangunan Masjid Al Makmur Majasem terdiri atas beberapa bagian. Pada bagian dalam masjid, ada 16 tiang kayu jati utuh dengan empat tiang saka guru. Landasan masing-masing tiang berbentuk setengah lingkaran.

Antartiang menggunakan pengunci dari kayu. Dari 16 balok kayu jati, hanya satu kayu yang sudah pernah diganti lantaran lapuk termakan usia. Pada puncak atap masjid itu dilengkapi mustaka. Bagian yang masih menyambung dengan masjid itu yakni serambi.

  • Makam Seorang Pangeran

Di sisi barat Masjid Al Makmur Majasem di Desa Pakahan, Jogonalan, Klaten, ada satu kompleks makam dengan susunan dan jenis batu beragam. Ada deretan makam yang berada di dalam cungkup. Ada cungkup lainnya dan di dalamnya terdapat empat makam.

Di dalam cungkup itu ada satu makam berukuran besar tertutup kelambu. Satu makam lainnya berukuran besar dan dua makam berukuran kecil. Di teras cungkup, ada makam yang mepet dengan pagar. Makam tertutup kelambu itu merupakan makam Pangeran Ngurawan yang diyakini sebagai pendiri masjid.

  • Langgar Kalimasada

Masjid Al Makmur Majasem awalnya adalah langgar bernama Kalimasada yang didirikan oleh para wali penyebar agama Islam di Tanah Jawa pada 1385 Masehi. Dilansir laman resmi Pemprov Jateng, langgar ini sempat tidak terawat hingga pada 1780 Masehi, utusan dari Keraton Kartasura memugar langgar berukuran 100 meter persegi tersebut menjadi masjid.

“Setelahnya, ada sosok Pangeran Ngurawan dari Kartasura sebelum keraton pindah ke Surakarta yang diberikan hak perdikan [tanah bebas pajak] di sini. Kemudian membangun Langgar Kalimasada jadi Masjid Majasem. Kenapa disebut Majasem, karena dulu di sini dulu banyak tumbuh pohon Maja dan pohon Asem,” ujar Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Majasem Sugimin seperti dikutip dalam artikel di laman tersebut.

Ada beberapa prasasti yang menjadi penanda sejarah masjid tersebut. Pada dinding masjid terpahat prasasti bertandatangan Raja Paku Buwono (PB) XII. Tulisan dalam bahasa Jawa di prasasti tersebut menyebut, “Masjid Al Makmur (Majasem) Masjid Perdikan Yasanipun Sampeyan Dalem ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono Ing Karaton Surakarta th. 1780 M, Katetepaken tgl 2 Mei 2003”.

Kemudian persis di samping pintu utama masjid, ada prasasti lain bertuliskan, “Masjid Baitul Makmur 1385 M Majasem tanggal 6 Januari 2001”.

  • Ditetapkan Cagar Budaya

Masjid dan kompleks Makam Majasem telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 22 Juni 2010 dengan nomor SK Menteri PM.57/PW.007/MKP/2010.

Pengelolaan masjid itu diserahkan ke Pemkab Klaten oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah pada 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya