Solopos.com, SRAGEN—Dalam semalam Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mengevakuasi sarang tawon vespa di empat lokasi, Senin (29/1/2024).
Evakuasi sarang tawon vespa itu dilakukan berdasarkan aduan masyarakat. Tawon vespa tersebut dianggap membahayakan warga karena bisa tersengat akibatnya sampai demam.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Empat lokasi sarang tawon vespa yang dievakuasi tim Damkar itu berada di Badan Nglorog Sragen; Margomulyo, Desa Puro, Karangmalang; Tawang Mojomulyo Kelurahan Sragen Kulon; dan di wilayah Desa Singopadu.
Evakuasi sarang tawon itu salah satunya di rumah Agus Riyanto, warga Margomulyo, Desa Puro, Karangmalang, Sragen. Dia mengisahkan awalnya ada tukang mencari kayu di gudang. Saat itu, kata dia, tukang itu melihat ada sarang tawon yang cukup besar dengan diameter sampai 70-an cm.
“Sarangnya paling besar dari tiga tempat yang dievakuasi. Respons Tim Damkar bagus. Begitu laporan langsung direspons cepat,” ujar Agus.
Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, kepada Solopos.com, Selasa (30/1/2024), mengungkapkan evakuasi sarang tawon dilakukan sejak pukul 18.42 WIB. Dia menyampaikan salah satu sarang tawon yang dievakuasi itu di rumah Ardian, 40, warga Kampung Bagan RT 001, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota.
“Tawon vespa itu sudah beberapa hari berkeliaran di halaman rumah Ardian. Ada tetangganya yang lewat pernah tersengat tawon. Selang lima menit, badannya demam dan dibawa ke rumah sakit. Setelah dicari, sarang tawon itu cukup besar di atap rumah. Karena takut membahayakan warga setempat, Ardian meminta tolong Tim Damkar mengevakuasi sarang tawon itu,” jelasnya.
Dia menerangkan diameter sarang tawonnya sampai 80 cm. Dia mengatakan tawon vespa itu membahayakan karena berada di areal permukiman warga. Dalam evakuasi itu ada tiga orang anggota Tim Damkar yang bertugas.