Solopos.com, BOYOLALI — Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Dukuh Kado RT 001/RW 001, Desa Tambak, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, seusai Salat Subuh, Kamis (14/12/2023).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Camat Mojosongo, Jarot Purnama, saat dihubungi Solopos.com, Kamis. “Saya baru dapat info sepintas dari kepolisian, katanya Densus 88 mengadakan penangkapan satu warga Desa Tambak, Mojosongo. Baru sebatas itu yang saya tahu,” kata dia.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, lokasi penangkapan di rumah warga Dukuh Kado, Desa Tambak. Ketua RT 001/RW 001 Dukuh Kado, Sujadi, membenarkan salah satu warganya ditangkap tim Densus 88 Antiteror.
“Infonya tadi habis Subuh. Saya tidak turut menyaksikan, cuma dapat laporan pukul 09.00 WIB. Tadi ada belasan mobil polisi ke rumah saya, mengabari warga saya ditangkap Densus 88,” kata dia.
Ia mengatakan warga yang ditangkap inisial TB, 36. Ia merupakan warga asli Dukuh Kado, Desa Tambak. Sujadi mengaku cukup kaget dengan ditangkapnya TB.
“Orangnya pendiam, pekerja keras, tapi sosialisasi bagus. Pekerjaannya serabutan,” kata dia. Solopos.com masih menelusuri lebih lanjut informasi terkait penangkapan warga Dukuh Kado ke kepolisian.