Solopos.com, SRAGEN–Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023) pagi. Ada dua orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror.
Tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah senjata yang diduga senjata api jenis pistol.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono saat dihubungi Wikan menerangkan Tim Densus 88 Antiteror juga sudah menggeledah isi rumah dan menemukan sejumlah senjata diduga senjata api jenis pistol. “Sudah ditangkap dan dibawa ke mana tidak tahu. Infonya hanya pagi hari, jamnya berapa tidak tahu,” ujarnya. Salah satu terduga teroris itu berada di wilayah Pilang, Masaran, berinisial S. Tim Densus 88 Antiteror didampingi Tim Satreskrim Polres Sragen datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengenakan pakaian preman pada Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB. Para tetangga S juga melihat aktivitas polisi itu. Salah satu tetangga S yang enggan disebut namanya mengaku baru mengetahui ada ramai-ramai Kamis pagi. Ia tidak tahu kalau tetangganya sudah dibawa Tim Densus. “Baru tahu ya pas ramai-ramai. Mungkin sudah dibawa. Setiap hari orangnya ya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.