SOLOPOS.COM - Polisi memerika lokasi kandang burung yang hanya tersia satu kandang kosong di rumah milik warga Dukuh Cumpleng, Desa Tangkil, Sragen, Senin (11/12/2023) malam. (Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang laki-laki yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) asal Tegal ditangkap gara-gara mencuri tiga ekor burung milik warga  Dukuh Cumpleng RT 002/RT 016, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, Senin (11/12/2023). Alih-alih memproses hukum, polisi menyerahkan pelaku ke Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sragen Kota, Iptu Ari Pujiantoro, mengatakan pelaku diketahui berinisial K, 34, warga Kecamatan Taruh, Tegal. Sementara korbannya adalah Heri Suyanto, 37, warga Dukuh Cumpleng, Desa Tangkil, Sragen

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Awalnya, korban mendengar kegaduhan di samping rumah, tempat tiga ekor burungnya ditaruh. Korban mengecek dan ternyata seekor burung kepodang dan dua ekor burung derkuku sudah tidak ada di dalam sangkarnya dan satu sangkarnya juga hilang. Kemudian korban mengecek ke depan rumah. Korban melihat seseorang tak dikenal membawa sangkar berisi tiga ekor burung yang hilang itu,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Korban langsung berteriak minta tolong ada maling. Warga lain yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menangkap pelaku. Saat ditanya warga, pelaku tidak menjawab dan perilakunya seperti ODGJ. “Kemudian warga membawa pelaku ke Polsek Sragen Kota,” jelasnya.

Saat diperiksa polisi, pelaku pun sama, hanya diam. Mengetahui adanya indikasi pelaku adalah ODGJ, polisi berkoordinasi dengan petugas Rumah Singgah untuk mengecek identitasnya. Lalu Terdeteksi lah identitas korban yang berinisial K, warga Tegal. Polisi juga berkoodinasi dengan Bhabinkamgibmas di Tegal untuk berkoordinasi terkait penanganan pelaku.

“Ternyata pelaku memang ODGJ. Akhirnya korban mencabut aduan dan menyerahkan pelaku ke Dinsos” katanya.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sragen, Kusuma Adu Surya Pamungkas, membenarkan pelaku merupakan ODGJ berdasarkan hasil biometrik. “Berdasarkan koordinasi dengan perangkat desa asal, yang bersangkutan benar-benar ODGJ. Kami mengirim ODGJ ke RSJD dr. Arif Zainudin Solo untuk mendapat pengobatan pada Senin malam,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya