Soloraya
Senin, 9 Oktober 2023 - 18:30 WIB

Buntut Kasus Pencabulan, Kemenag Karanganyar Belum Tutup Ponpes KM Jatipuro

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebulan sudah kasus dugaan pelecehan menimpa santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) KM di Kecamatan Jatipuro, Karanganyar terungkap. Namun, Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar belum menentukan sikap terkait operasional ponpes tersebut.

Kemenag menunggu keputusan hukum terhadap pelaku berinisial BNR alias AB yang merupakan pimpinan Ponpes KM. BNR kini mendekam di tahanan Mapolda Jawa Tengah.

Advertisement

“Kami belum mengambil sikap apakah menutup ponpes atau tidak. Kami masih menunggu putusan hukumnya,” kata Kepala Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani, ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (9/10/2023).

Meski tidak ditutup, dia mengatakan kondisi ponpes saat ini vakum, tidak ada aktivitas. Dari total 35 santri di sana, kini hanya tinggal tiga orang yang masih berada di asrama tersebut. Keberadaan ketiga santri ini memang membantu istri BNR.

Advertisement

Meski tidak ditutup, dia mengatakan kondisi ponpes saat ini vakum, tidak ada aktivitas. Dari total 35 santri di sana, kini hanya tinggal tiga orang yang masih berada di asrama tersebut. Keberadaan ketiga santri ini memang membantu istri BNR.

Menurut Hanif, sejak BNR ditangkap Polda Jawa Tengah, para santri di sana telah dijemput orang tua atau walinya masing-masing. Sehingga kondisi ponpes kini sepi tanpa aktivitas kegiatan mengaji.

“Jadi sebelum dibekukan, kami akan melaporkan ke Kanwil dulu. Baru setelah itu bisa dibekukan. Namun sekarang kan masih dugaan, kami tunggu kepastian hukumnya dulu,” kata dia.

Advertisement

Ada sebagian masyarakat menghendaki penutupan ponpes tersebut. Namun banyak pula yang meminta ponpes tetap dibuka. Apalagi kasus tersebut belum ada kepastian hukum apakah dugaan pelecehan terjadi di lingkungan Ponpes tersebut atau sebaliknya.

“Masih banyak warga yang belum mempercayai BNR lakukan itu. Karena BNR terpandang, soleh dan baik kepada siapapun,” katanya.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren terjadi wilayah Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Enam santriwati menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan Ponpes tersebut. Saat ini pimpinan Ponpes telah ditahan di Polda Jawa Tengah.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu, membenarkan kasus tersebut. “Ada enam santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri,” kata dia, Rabu (6/9/2023).

Saat tu penyidik telah memeriksa sembilan orang terdiri atas pelapor, enam korban, orang tua korban, guru BK, dan BNR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif