Soloraya
Senin, 26 Juni 2023 - 15:39 WIB

Buntut OTT KPK, Termin Rel Layang Joglo Solo Belum Dibayar Rp50 Miliar

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara motor dan mobil berhenti saat KA Bandara melintas di area pembangunan rel layang Joglo, Solo, Selasa (6/6/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO–Termin yang belum dibayarkan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang kepada kontraktor proyek Elevated Rail Simpang Tujuh Joglo termasuk pembangunan Viaduk Gilingan lebih dari Rp50 miliar.

Site Manager Penataan Viaduk Gilingan, Niko Herlambang, menjelaskan kendala yang dihadapi sejumlah kontraktor tidak adanya pejabat definitif yang bisa mengambil keputusan setelah Kepala BTP Kelas I Semarang Putu Sumarjaya menjadi salah satu target Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal April lalu.

Advertisement

“Ada PLH [Pelaksana Harian] itu kan tidak bisa mengambil keputusan sehingga yang namanya terkait dengan administrasi seperti surat-menyurat itu kan kita kadang macet. Masalah utama itu. Ini juga berlaku semua paket pekerjaan yang ada di sini sih,” jelasnya, Senin (26/6/2023).

Berdasarkan penelusuran Solopos.com melalui melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada sejumlah paket pekerjaan, antara lain PT Calista Perkasa Mulia dengan kontrak Rp127.147.204.800 untuk paket pembangunan jalur ganda kereta api (KA) Elevated Antara Solo Balapan-kadipiro KM KM.106+900 sampai dengan KM. 107+914 termasuk BH 314A dan BH 314B.

Advertisement

Berdasarkan penelusuran Solopos.com melalui melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada sejumlah paket pekerjaan, antara lain PT Calista Perkasa Mulia dengan kontrak Rp127.147.204.800 untuk paket pembangunan jalur ganda kereta api (KA) Elevated Antara Solo Balapan-kadipiro KM KM.106+900 sampai dengan KM. 107+914 termasuk BH 314A dan BH 314B.

Selanjutnya PT Wijaya Karya (Wika) dengan Rp280.477.352.593 untuk pembangunan jalur KA elevated antara Solo Balapan sampai Kadipiro KM 104+700 hingga KM. 107+000 (tahap satu). PT Adhi Karya dengan kontrak Rp184.418.854.764 untuk pembangunan jalur KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM.104+900 sampai dengan KM. 106+900 (tahap dua).

Berikutnya PT Istana Putra Agung dengan kontrak Rp.182.207.461.156,6 untuk pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan- Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900. Namun Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, menjadi salah satu tersangka suap.

Advertisement

Dia mengatakan perusahaan pelaksana pembangunan mengalami cashflow tidak sehat bisa membuat pekerjaan mandek. Apabila pekerjaan mandek bakal berdampak sosial di kawasan sekitar.

“Makanya dari pimpinan kami tetap komitmen itu diselesaikan hanya minta jaminan gitu. Apalagi Viaduk Gilingan itu kan sebenarnya belum ada item kontrak kami yang awal sehingga kami butuh kepastian bahwa yang pertama pekerjaan kami itu nanti dibayar. Kemudian pekerjaan yang sudah kami selesaikan ini bisa dibayar sehingga cashflow kami sehat,” ujar dua.

Menurut dia, pembangunan Viaduk Gilingan yang molor akan berdampak pada pekerjaan yang ditangani PT Wika. PT Wika berencana menutup total simpang Joglo setelah pembukaan Viaduk Gilingan. Namun, Viaduk Gilingan molor.

Advertisement

Niko menjelaskan sudah bertemu dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka serta menyatakan komitmen PT Calista Perkasa Mulia menyelesaikan pekerjaan. Dia minta bantuan Gibran supaya ada jaminan serta segera ada pembayaran atas progres pekerjaan sejak April 2023.

Ditanya berapa banyak termin yang belum dibayarkan BTP Kelas I Semarang, Niko mengatakan rata-rata ada dua sampai tiga termin yang belum dibayarkan setiap kontraktor.

Pembayaran dilakukan setiap ada progres 10% dari pembangunan. Ditanya Solopos.com lagi apakah termin PT Calista Perkasa Mulia mencapai Rp5 miliar, Niko mengatakan lebih.

Advertisement

Terpisah, Site Manager Proyek Pembangunan jalur KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro, Solo, Dendy Purbowo, mengatakan ada satu termin yang belum dibayar untuk PT Wika.

“Kurang lebih ada 18% progres kita yang masih menunggu pembayaran termin,” jelas dia. Perhitungan Solopos.com 18% dari nilai kontrak senilai Rp280.477.352.593 adalah Rp50.485.923.466,74.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif