SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual pada anak di Kota Sukses. Mereka harus dihukum semaksimal mungkin untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya.

Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual pada anak marak terjadi sepanjang Januari-November 2023 di Wonogiri. Terbaru, seorang ayah di Manyaran tega mencabuli dan memerkosa dua anak tirinya hingga salah satunya hamil dan melahirkan secara prematur.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Diwawancarai Solopos.com, Rabu (29/11/2023), Bupati yang akrab disapa Jekek itu mengaku sangat prihatin dengan munculnya kasus pemerkosaan dua anak yang dilakukan ayah tiri di Kecamatan Manyaran.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri sudah berkoordinasi dengan aparat Polres Wonogiri dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Wonogiri.

Pemkab bakal berupaya agar pelaku dihukum semaksimal mungkin guna menimbulkan efek jera sekaligus pelajaran bagi warga lain. “Ini sangat memprihatinkan. Korban rentan mengalami justifikasi sosial. Ini menimbulkan sebuah dampak yang cukup panjang bagi korban. Maka konsekuensinya harus memberikan vonis hukum terberat bagi pelaku,” kata Jekek.

Ia menambahkan semua pihak harus mengambil peran agar peristiwa semacam itu tidak lagi terjadi di Wonogiri. Selama ini Pemkab Wonogiri sudah berupaya pada setiap pertemuan-pertemuan mulai dari tingkat RT, desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk menyosialisasikan ihwal bahaya kekerasan seksual.

Korban Diancam

“Saya selalu menggaungkan saat pertemuan RT, desa, birokrasi agar mereka ingat. Ada alarm yang selalu bunyi. Maka ini kembali kepada mentalitas dan karakter masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap K, 35, seorang ayah asal Manyaran, Wonogiri, yang tega memerkosa dua anak perempuan tirinya yang masih di bawah umur. Salah satu anak tersebut bahkan sampai hamil dan saat ini sudah melahirkan secara prematur.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan K tega menyetubuhi berulang kali dua anak perempuan kakak beradik N, 14, dan M, 17, sejak April 2023.

Pelaku memerkosa keduanya dalam waktu berbeda. Tersangka menyetubuhi anak-anaknya ketika istri atau ibu korban tidak berada di rumah. Ibu korban baru mengetahui suaminya kerap memerkosa kedua anak perempuan itu ketika salah satu anaknya, N, tidak lagi menstruasi atau datang bulan.

Ia kemudian menanyakan hal tersebut kepada anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu. Korban lalu menceritakan kejadian sebenarnya kepada ibunya. Korban mengaku tidak berani melaporkan perilaku ayah tirinya itu dari awal kepada ibunya karena diancam.

“Saat ditanya ibunya, anak itu baru menceritakan. Korban tidak berani cerita sejak awal karena anak itu diancam setiap ayah tirinya menyetubuhi dia. Jadi korban merasa terancam,” kata Anom saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/11/2023).

Melahirkan di Kamar Mandi

Setelah mengetahui hal itu, lanjut Anom, ibu korban meminta konfirmasi kepada suaminya. Ayah di Manyaran, Wonogiri, itu mengakui telah memerkosa dua anak tirinya berulang kali ketika keadaan rumah sepi.

Namun, tersangka memohon kepada istri agar masalah itu disembunyikan. Ibu korban baru melaporkan suaminya atas dugaan pemerkosaan saat anaknya, N, melahirkan bayi secara prematur di rumah pada Selasa (28/11/2023).

Anom menceritakan N yang saat itu sedang sekolah mengeluh sakit perut dan izin pulang ke rumah. Ketika sampai di rumah, anak perempuan itu mengatakan kepada ibunya hendak buang air besar (BAB).

Namun, ternyata anak itu justru melahirkan seorang bayi di kamar mandi. Ibu korban kaget dan segera memanggil bidan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum daerah atau RSUD Wonogiri untuk mendapatkan perawatan.

“Setelah kejadian itu, ibu korban baru melaporkan suaminya ke polisi. Aparat langsung menangkap dan menahan tersangka. Dari hasil penyelidikan, selain menyetubuhi N, tersangka juga memerkosa M [kakak N],” ujar dia

Dia menambahkan tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No.17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu tersangka juga dikenakan Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah panjang deretan kasus tindak asusila yang dilakukan orang dewasa kepada anak-anak. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus kekerasan seksual kepada anak oleh orang dekat dalam keluarganya.

Upaya Pencegahan

Salah satunya, kasus perkosaan pria anak perempuan oleh ayah tirinya, W, 32. W memerkosa anak tirinya itu berulang kali selama empat tahun. W kemudian ditangkap pada Jumat (27/10/2023) dini hari di rumahnya, Kecamatan Batuwarno, Wonogiri.

Kemudian adanya juga yang baru-baru ini terungkap yakni kasus pencabulan anak perempuan oleh calon ayah angkatnya. Calon ayah angkat tersebut, NR, 50, tega mencabuli anak angkatnya berulang kali dan baru terungkap setelah tiga tahun, tepatnya sejak korban duduk di kelas X hingga kelas XII SMA/SMK.

Pelaku memaksa dan mengancam korban, S, 18, ketika melakukan aksinya. Kasus kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan sekolah yang tercatat sebanyak lima kasus dengan korban belasan murid dan pelaku tujuh orang guru.

Untuk mencegah kekerasan seksual anak di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri mendorong sekolah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Selain itu, sejumlah SD di Kecamatan/Kabupaten Wonogiri yang tergabung dalam Gugus Teratai berinisiatif mendeklarasikan gerakan Jaga Putra Jaga Kanca, Senin (27/11/2023), untuk mencegah kekerasan seksual di sekolah.



Deklarasi itu sebagai respons maraknya kasus kekerasan seksual terhadap siswa di lingkungan sekolah Kabupaten Wonogiri. Melalui deklarasi bersama itu diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada semua pihak untuk berupaya mencegah kekerasan di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya