SOLOPOS.COM - Perwakilan karyawan buruh PT KS saat audiensi dengan Komisi B DPRD Karanganyar di Ruang OR Dewan setempat pada Kamis (16/5/2024). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi B DPRD Karanganyar menerima pengaduan dari perwakilan buruh pabrik tekstil PT KS, Kamis (16/5/2024). Sejumlah orang perwakilan buruh dari pabrik tersebut mendatangi DPRD Karanganyar mengadukan nasib mereka melalui audiensi.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi. Audiensi juga dihadiri perwakilan perusahaan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mulyadi mengatakan dari hasil audiensi tersebut pihak manajemen PT KS mengalami kesulitan keuangan dampak pandemi Covid-19. Saat itu keran ekspor ditutup. Perusahaan saat ini tengah mencari sumber pendanaan untuk menyelesaikan persoalan keuangan tersebut.

“Perusahaan sudah tak beroperasi sehingga karyawan dirumahkan. Karyawan juga belum dibayarkan untuk gaji dua bulan serta THR,” kata Mulyadi.

Ia menambahkan, manajemen perusahaan menyampaikan kesanggupannya akan membayarkan gaji karyawan pada akhir bulan ini. Namun tentunya akan dihitung kembali dengan keuangan perusahaan. Mulyadi berharap perusahaan menepati janjinya itu.

Sementara Ketua DPD Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto, yang turut hadir dalam audiensi menyatakan pabrik tekstil PT KS berhenti beroperasi sejak 21 April lalu.

Dampaknya, karyawan yang berjumlah sekitar 1.500 orang dirumahkan. Para karyawan disebutkan belum mendapatkan haknya berupa gaji bulan Mei dan April. “Jadi kami ke sini [DPRD Karanganyar] mengadu ke Dewan. Kami menanyakan hak-hak karyawan berupa gaji dua bulan yang belum dibayarkan,” kata dia selepas audiensi kepada Solopos.com.

Menurutnya, THR baru dibayarkan sebesar 10 persen dari ketentuan satu kali gaji. Sementara kini ditambah perusahaan berhenti produksi sejak 21 April. Para karyawan mempertanyakan kejelasan nasib dan bagaimana hak-hak mereka. “Kami ingin ada kejelasan perusahaan akan produksi lagi kapan. Dan kapan gaji dibayarkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya