SOLOPOS.COM - Petugas KPPS melakukan simulasi penghitungan dan rekapitulasi suara seusai pencoblosan di TPS 1 Dukuh Dayu, Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali, Rabu (27/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIKomisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali memberikan perpanjangan waktu untuk proses rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Hal itu untuk mencegah terjadi tragedi di mana ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.

Dengan adanya lima surat suara, yaitu untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, perlu waktu lama untuk menghitung dan merekap perolehan suara. Pada Pemilu 2019 lalu, proses penghitungan dan rekap suara memakan waktu hingga H+1 pemungutan suara.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Wakhid Thoyib, mengatakan proses perhitungan dan rekap perolehan suara akan diberikan tambahan waktu 12 jam dari hari H pencoblosan.

Dengan jadwal Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, artinya batas maksimal penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 termasuk di Boyolali akan berlangsung hingga 15 Februari 2024 pukul 12.00 WIB.

“Ada tambahan 12 jam itu mengantisipasi misal waktunya kurang. Contohnya saat menggunakan hak suara sampai pukul 15.00 WIB, sebelum proses penghitungan suara kan ada proses-proses lain. Maka ada antisipasi tambahan waktu,” jelas dia kepada wartawan saat simulasi pencoblosan di TPS 1 Dukuh Dayu, Desa Jeruk, Selo, Boyolali, Rabu (27/12/2023).

Selain itu, rekrutmen petugas KPPS juga telah diubah menjadi maksimal usia 55 tahun dan semua wajib menyertakan surat keterangan sehat. “Kalau masalah meninggal kan urusan di atas, tapi setidaknya kami ada upaya preventif dengan memberikan maksimal penyeleggara KPPS itu 55 tahun,” kata dia.

Sementara itu, dalam simulasi pencoblosan yang digelar KPU Boyolali di TPS 1 Dukuh Dayu, Desa Jeruk, Selo, Boyolali, Rabu, masing-masing pemilih membutuhkan waktu antara 2 menit hingga 7 menit untuk proses mencoblos di bilik suara.

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, mengatakan warga yang dibutuhkan untuk mencoblos itu akan dicatat baik untuk anak muda, warga lansia, perempuan, dan laki-laki. Selain itu, KPU Boyolali juga akan melihat situasi dan kondisi TPS serta memperbaiki kekurangan.

“Termasuk layanan kepada pemilih berkebutuhan khusus. Ada dua penyandang disabilitas di TPS 1 Jeruk ini, kami akan melihat sekaligus mengevaluasi langkah dan layanan terbaik apa yang kami bisa berikan kepada pemilih,” kata dia.

Maya menambahkan simulasi pemungutan suara akan kembali digelar di daerah perkotaan dengan jumlah pemilih pindahan yang lebih banyak. Terkait kapan akan diselenggarakan simulasi kedua, Maya masih belum bisa menginformasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya