SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji anggota DPRD Solo. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 45 caleg yang lolos ke DPRD Solo periode 2024-2029 sudah bisa diprediksi seiring selesainya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Berdasarkan hasil pleno, diketahui sebanyak 26 Caleg pendatang baru bakal melenggang ke DPRD Solo. Artinya hanya 19 Caleg petahana Solo yang akan kembali duduk di kursi empuk di Karangasem.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Mereka akan diambil sumpah janjinya dan dilantik sebagai Anggota DPRD Solo pada Agustus 2024. Setelah dilantik, mereka bisa langsung bertugas dan menerima gaji di bulan pertama bertugas.

Kabar baiknya, gaji Anggota DPRD Solo 2024 kembali naik dibandingkan 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, Rabu (6/3/2024), gaji anggota DPRD Solo Rp43,2 juta.

Jumlah itu naik dari gaji pada 2023 di angka Rp41,90 juta per bulan. Sedangkan pada 2022 gaji bulanan anggota DPRD Solo Rp38,96 juta. Artinya dalam tiga tahun terakhir gaji mereka terus meningkat.

Tapi gaji itu belum termasuk potongan pajak penghasilan dan iuran BPJS. Di beberapa partai politik (Parpol) ada juga potongan atau iuran bulanan dari para legislator yang duduk di gedung wakil rakyat.

Berikut 45 Nama Caleg yang lolos ke DPRD Solo 2024-2029:

1. PDIP
a. Rony Kamtoro (Dapil I)
b. Ekya Sih Hananto (Dapil I)
c. Baruna Wasita Aji (Dapil I)
d. Misgiman Bambang Cahyono (Dapil I)
e. Budi Prasetyo (Dapil II)
f. Janjang Sumaryono Aji (Dapil II)
G. Siti Muslikah (Dapil II)
h. Wahyu Haryanto (Dapil II)
i. Roro Indradi Sarwo Indah (Dapil III)
j. Kevin Fabiano (Dapil III)
k. Suharsono (Dapil III)
l. Giyatno (Dapil IV)
m. Suwanto (Dapil IV)
n. Joni Sofyan Erwandi (Dapil IV)
o. Ngadiyo (Dapil V)
p. Honda Hendarto (Dapil V)
q. YF Sukasno (Dapil V)
r. Sagita Puspita Wiranata (Dapil V)
s. Rheo Yuliana Fernandez (Dapil V)
t. Terty Maharani Gunawati (Dapil V)

2. PKS
a. Muhammad Nafi’ Asrori (Dapil I)
b. Salim (Dapil I)
c. Widyastuti (Dapil II)
d. Daryono (Dapil III)
e. Sakidi (Dapil IV)
f. Agus Widodo (Dapil V)
g. Sugeng Riyanto (Dapil V)

3. PSI
a. Muhammad Bilal (Dapil I)
b. Sonny (Dapil II)
c. Tri Mardiyanto (Dapil III)
d. Herson Rikumau (Dapil IV)
e. Mukti Junianto (Dapil V)

4. Partai Gerindra
a. Yudha Sindu Riyanto (Dapil I)
b. Yanuar Sindu Riyanto (Dapil II)
c. Ardianto Kuswinarno (Dapil III)
d. Kevin Candra Sadewa (Dapil IV)
e. Agung Harsakti Pancasila Putra (Dapil V)

5. Partai Golkar
a. Taufiqurahman (Dapil I)
b. Sekar Tandjung (Dapil II)
c. Daniel Risky Waluyo (Dapil III)

6. PAN
a. Achmad Sapari (Dapil I)
b. Sugiyarsono (Dapil IV)
c. Agus Setiawan (Dapil V)

7. PKB
a. Mukarromah (Dapil I)
b. Sri Martuti Handayani (Dapil V)

Walau akan ada potongan pajak dan iuran BPJS, menurut sumber Solopos.com, gaji bersih yang diterima setiap anggota DPRD Solo bisa untuk membeli satu sepeda motor Honda PCX secara tunai atau cash.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya