SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda di Kantor KPU Sukoharjo, Kamis (11/5/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah menetapkan dan mengumumkan daftar calon sementara atau DCS Pemilu Legislatif 2024. Mulai Sabtu-Senin (19-28/8/2023), masyarakat diharapkan memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama yang telah ditetapkan. Nama-nama tersebut dapat diakses dalam laman kab-sukoharjo.kpu.go.id.

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan ada 446 bakal caleg yang masuk dalam DCS. “Rinciannya terdiri atas 268 bacaleg laki-laki dan 178 bacaleg perempuan sehingga tercapai 40% keterwakilan perempuan di Sukoharjo. Mereka dari 18 partai politik dan tersebar di 5 dapil atau daerah pemilihan,” kata Suci, Sabtu (19/8/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Parpol yang memiliki bacaleg dengan kuota penuh sejumlah 45 orang di antaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKS, dan PAN. Sementara parpol dengan bacaleg paling sedikit yakni Partai Garuda sejumlah 4 orang, 2 diantaranya perempuan. Sementara parpol lain menyumbang 5-35 bacaleg.

Dalam tahan pendaftaran, KPU Sukoharjo menerima berkas 567 bacaleg. Ada 103 berkas pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lengkap, 464 berkas atau 80% di antaranya belum memenuhi syarat (BMS).

Seusai melakukan perbaikan data, jumlah bacaleg menurun signifikan. Dari 567 bacaleg, tersisa 490 orang. Selama masa perbaikan tersebut, seluruh parpol mengajukan perbaikan dan sebagian mengubah komposisi hingga mengurangi bacaleg.  Setelah proses perbaikan berakhir dan DCS diumumkan, tersaring 446 bacaleg.

Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif mencermati DCS tersebut. “Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD kabupate/kota,” tulis Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, dalam Surat Pengumuman No.887/PL.01.4-Pu/3311/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dalam Pemilihan Umum 2024.

Masukan dan tanggapan masyarakat  harus disertai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Sukoharjo. Masukan dan tanggapan itu dapat dikirimkan melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.

Selain itu juga dapat dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo di Jl. Diponegoro No.41B, Kelurahan Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Bisa juga melalui email dengan alamat tekmas.kpusukoharjo@gmail.com. Informasi lebih lanjut terkait masukan dan tanggapan juga dapat ditanyakan melalui helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya