SOLOPOS.COM - Suasana rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menetapkan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Wonogiri dalam Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024). Kendati begitu, penetapan caleg terpilih itu dimungkinkan masih ada perubahan.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan KPU Wonogiri telah menggelar pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai dan caleg terpilih DPRD Wonogiri Pemilu 2024.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Pleno penetapan itu dilaksanakan KPU Wonogiri mendapatkan surat keterangan dari KPU yang menyatakan tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Kabupaten Wonogiri.

Rapat pleno terbuka itu dihadiri sejumlah wakil partai politik peserta Pemilu 2024 di Wonogiri. Adapun hasil rapat pleno itu menyatakan enam parpol mendapatkan jatah kursi di DPRD Wonogiri.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 27 kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima kursi, Partai Demokrat dua kursi, Partai Gerindra empat kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tiga kursi.

Adapun daftar nama caleg terpilih DPRD Wonogiri sebagai berikut:

Dapil I
1. Ari Sumantri (PDIP)
2. Bambang Sadriyanto (PDIP)
3. Reni Toriliana (Partai Golkar)
4. Urin Tri Hartono (PDIP)
5. Wawan Arifinato (PKS)
6. Azalea Puteri Utami (PDIP)
7. Arum Subekti (Gerindra)
8. Margono (PDIP)
9. Dwi Prasetyo (PAN)
10. Widiyatno (Partai Golkar)
11. Yukanan Supriyanto (PDIP)

Dapil II
1. Sri Rejeki (PDIP)
2. Sutoyo (PDIP)
3. Any Wahyu Setiawati (PDIP)
4. Sugeng Ahmady (Partai Golkar)
5. Ruderikus Wiwoho Adi Sasono (PDIP)
6. Imron Rizkiyarno (Gerindra)
7. Yekti Dwi Retno (PAN)
8. Kisyanti (PDIP)
9. Nyamik Saptati (PKS)
10. Sarwo (PDIP)

Dapil III
1. Sriyono (PDIP)
2. Astarno (PDIP)
3. Gunariyanto (Partai Golkar)
4. Catur Winarko (PDIP)
5. Suryo Suminto (Gerindra)
6. Mariji (PDIP)
7. Iwan Susilo (PKS)
8. Suyoto (PDIP)
9. Yudhi Sri Cahyono (PDIP)
10. Hamid Kurniawan (Partai Golkar)

Dapil IV
1. Gimanto (PDIP)
2. Supriyanto (PDIP)
3. Krisyanto (PKS)
4. Titik Sugiyarti (PDIP)
5. Susanto (Partai Demokrat)
6. Dani Mursito (PDIP)
7. Heru Sukoco (Partai Golkar)
8. Ahmad Nasir (PKB)
9. Jati Waluyo (Partai Gerindra)
10. Rusdiana (PDIP)

Dapil V
1. Lutfi Angga Pradana (PDIP)
2. Novri Roesmono (PDIP)
3. Intan Kusuma Susanti (Partai Golkar)
4. Joko Warsito (PKS)
5. Irwan Hari Purnomo (PDIP)
6. Abdullah (PKB)
7. Romandhani Andang Nugroho (PDIP)
8. Sugiharno (Partai Demokrat)
9. Iskandar (PAN).

Satya menyebutkan daftar caleg terpilih itu sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Wonogiri No. 1022/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Wonogiri dalam Pemilu 2024. Meski sudah ditetapkan dan diputuskan melalui surat keputusan, daftar calon terpilih ini masih bisa ada perubahan.

Dia mengatakan dalam PKPU No.6/2024, calon terpilih bisa diganti antara lain apabila dinyatakan meninggal dunia, mengundurkan diri, dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

Pada rapat pleno penetapan caleg terpilih itu, PDIP Wonogiri mengajukan enam caleg yang mengundurkan diri. KPU Wonogiri menerima berkas awal nama-nama caleg yang mengundurkan diri tersebut.

Akan tetapi, penetapan caleg terpilih masih belum ada perubahan. Perubahan penetapan caleg terpilih itu dilakukan setelah ada KPU meminta klarifikasi kepada pimpinan Partai PDIP Wonogiri yang dibuktikan dengan berkas-berkas pengunduran diri caleg sebagai caleg terpilih atau calon anggota DPRD Wonogiri.

”Jadi ini penetapan ini masih dimungkinkan ada perubahan. Setelah kami meminta klarifikasi kepada PDIP, kami akan menggelar pleno penetapan kembali,” ujar Satya kepada Solopos.com, Jumat (3/5/2024).

Koordinator Kesekretariatan DPC PDIP Wonogiri, Firas Febriawan, menyampaikan PDIP Wonogiri mengusulkan enam caleg yang mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu berkaitan dengan aturan internal partai ihwal penetapan caleg terpilih konsekuensi dari penerapan strategi pemenangan Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel.

“Enam caleg itu mengundurkan diri karena penghitungan penetapan caleg KomandanTe Stelsel,” kata Firas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya