SOLOPOS.COM - Tim Damkar Satpol PP Sragen mengevakuasi ular kobra jawa di rumah warga Tangkil, Kecamatan Sragen Lota, Sragen, Senin (8/1/2024) malam. (Istimewa/Damkar Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mengevakuasi seekor ular kobra jawa sepanjang 1 meter dari atap rumah warga Dukuh Cumpleng, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Sragen, Senin (9/1/2024) malam. Keberadaan ular itu diketahui pemilik rumah saat hendak memperbaiki genteng bocor.

">Aduan tentang ular kobra jawa itu diterima Tim Damkar Sragen dari Triyanto, 37, warga Cumpleng RT 001/RW 016, Desa Tangkil. Triyanto terkejut saat membuka genteng bocor di rumahnya dan melihat ular kobra jawa berukuran cukup besar di bawah wuwungan genteng.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Karena khawatir, Triyanto mengurungkan niatnya untuk membenahi genteng. Ia pun berusaha mengevakuasi ular itu sendiri, namun tidak berhasil.

“Pada malam harinya, Triyanto kembali melihat ular kobra jawa itu. Ia pun menghubungi Tim Damkar Sragen untuk meminta bantuan,” ujar Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sragen Tommy Isharyanto kepada Solopos.com, Selasa (9/1/2024).

Empat petugas Damkar Sragen yang dipimpin Komandan Regu Grup 1 Sunarto berhasil menangkap ular kobra jawa sepanjang 1 meter itu. Ular tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

Tim Damkar Satpol PP Sragen mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi tim tersebut bila ada ancaman satwa berbahaya di lingkungan sekitar. Tim Damkar siap memberikan pelayanan 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya