Soloraya
Kamis, 21 Maret 2024 - 20:58 WIB

Dana Desa 2024 Boyolali Capai Rp263,5 Miliar, 117 Desa Dapat Rp1 Miliar Lebih

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa. (Freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 261 desa di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Boyolali digelontor dana desa dari pemerintah pusat senilai total Rp263.544.832.000 pada 2024 ini. Dari 261 desa itu, ada 117 desa yang mendapatkan lebih dari Rp1 miliar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 146/2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa 2024, yang diakses Solopos.com di laman kemenkeu.go.id, Kamis (21/3/2024), kriteria desa yang mendapatkan dana desa antara lain tidak ada penyalahgunaan dana desa.

Advertisement

Kemudian juga dilihat dari perubahan rasio pendapatan asli desa terhadap pendapatan APB Desa, pengurangan penduduk miskin, dan status indeks desa membangun (IDM). Menurut peraturan yang sama, pengalokasian dana desa dibagi menjadi empat alokasi yaitu alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi, dan alokasi kinerja.

Untuk Kabupaten Boyolali, total dana desa alokasi dasar yang digelontor ke 261 desa nilainya Rp173.197.542.000. Kemudian alokasi formula yang juga diberikan ke 261 desa nilai totalnya Rp80.117.290.000.

Advertisement

Untuk Kabupaten Boyolali, total dana desa alokasi dasar yang digelontor ke 261 desa nilainya Rp173.197.542.000. Kemudian alokasi formula yang juga diberikan ke 261 desa nilai totalnya Rp80.117.290.000.

Alokasi kinerja yang diberikan kepada desa dengan pengelolaan keuangan yang sudah baik pada tahun sebelumnya diberikan kepada 40 desa dengan nilai Rp255.750.000 per desa atau total Rp10.230.000.000.

Adapun 40 desa yang mendapat alokasi kinerja yakni Samiran, Karanggeneng, Mudal, Kebonbimo, Butuh, Brajan, Sudimoro, Randusari, Mojolegi, Karangduren, Guwokajen, Jipangan.

Advertisement

Lalu Banyurip, Bade, Klego, Gondanglegi, Sumberagung, Karangmojo, Dragan, Sangup, Mriyan, dan Keposong. Desa/Kecamatan Cepogo mendapat nilai dana desa tertinggi di Boyolali, yakni senilai Rp1.612.329.000.

117 Desa Dapat Rp1 Miliar Lebih

Disusul di posisi kedua ada Desa Sampetan, Kecamatan Gladagsari, yang mendapat Rp1.556.402.000. Kemudian Gedangan, Kecamatan Cepogo, mendapat Rp1.461.517.000, Desa Kembangkuning, Cepogo, yang mendapat Rp1.498.121.000, dan Desa Tanjung, Klego, yang mendapat Rp1.435.994.000.

Total ada 117 desa di Boyolali yang mendapatkan dana desa di atas Rp1 miliar. Sisanya mendapat kurang dari Rp1 miliar dengan nilai terendah Rp679.492.000 yang didapat Desa Pagerjurang, Kecamatan Musuk, dan Rp689.764.000 yang didapat Desa Paras, Kecamatan Cepogo.

Advertisement

Penggunaan dana desa sesuai Pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan No 146/2023 dibagi dua yakni yang ditentukan dan tidak ditentukan. Penggunaan dana desa yang ditentukan meliputi pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling banyak 25% dari alokasi yang diterima.

Kemudian program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran dana desa, dan program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

Di sisi lain, penggunaan dana desa yang tidak ditentukan misalnya untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa dan atau penyertaan modal pada badan usaha milik desa (bumdes). Dana desa juga dapat digunakan untuk operasional pemerintah desa paling banyak 3% dari pagi dana desa yang diterima.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif