SOLOPOS.COM - Mobil polisi milik Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen membantu olah kejadian perkara di wilayah Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, Kamis (14/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah senjata di antaranya diduga senjata api jenis pistol dalam penggeledahan di Sragen, Kamis (14/12/2023) pagi. Rumah yang digeledah adalah milik S, warga Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen yang diduga sebagai teroris.

Informasi mengenai penggeledahan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mewakili Kapolres AKBP Jamal Alam. Namun belum ada keterangan pasti berapa jumlah pistol yang disita, maupun barang bukti lainnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari dua terduga teroris yang ditangkap, salah satunya adalah S. “Sudah ditangkap dan dibawa ke mana tidak tahu. Infonya hanya pagi hari, jamnya berapa tidak tahu,” ujar Wikan kepada wartawan.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 Antiteror didampingi Tim Satreskrim Polres Sragen datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengenakan pakaian preman pada Kamis, sekitar pukul 09.00 WIB. Para tetangga S juga melihat aktivitas polisi itu.

Salah satu tetangga S yang enggan disebut namanya mengaku baru mengetahui ada ramai-ramai Kamis pagi. Ia tidak tahu kalau tetangganya sudah dibawa Tim Densus. “Baru tahu ya pas ramai-ramai. Mungkin sudah dibawa. Setiap hari orangnya ya biasa saja, tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Densus 88 Antiteror juga menangkap sedikitnya tiga warga Sukoharjo yang diduga teroris. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda pada hari yang sama, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya