SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bantuan Keuagan Provinsi Jateng untuk desa. (bisnis.com)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan bantuan keuangan Rp147,26 miliar untuk membiayai 679 kegiatan yang dikelola pemerintah desa di Kabupaten Sragen. Sayangnya, per awal Agustus 2023, dana bantuan keuangan provinsi itu baru cair 36% lantaran sistem yang belum siap.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Pudji Atmoko, menerangkan sejak Februari 2023, Pemprov Jateng menggunakan aplikasi baru namanya Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (Sibad).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Nah, untuk input ke sistem Sibad itu menjadi tersendat. Misalnya sudah kirim 10 berkas, kalau 10 berkas itu belum selesai maka tidak boleh kirim berkas baru. Jadi sampai Agustus yang sudah cair itu baru 36%. Yang antre 112 berkas. Kami terus ngoyak-oyak sampai petugas yang bagian Sragen pusing. Kalau waktunya tidak nyandak kemungkinan digelontorkan secara manual karena memang sistemnya belum siap,” jelasnya, Kamis (10/8/2023).

Berkas kegiatan yang masuk ke Sibad sudah 112 berkas dari 679 kegiatan yang menyebar di 196 desa di Kabupaten Sragen. Berkas yang antre di DPMD mencapai 170-an berkas kegiatan. Alur pengiriman berkas disampaikan ke pemerintah desa lalu ke DPMD untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Pemprov Jateng dan masuk sistem.

“Kami ingin dana itu biosa cair secepatnya. Kabupaten lain yang belum selesai juga banyak. Kalau tidak rampung nanti ya solusinya dicairkan secara manual. Di Sragen ini petugasnya lembur terus sampai malam-malam,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Sragen, Thohar Ahmadi, mengatakan lambatnya pencairan bantuan keuangan provinsi ke desa itu disebabkan kurang proaktifnya sosialisasi dari DPMD, camat, sampai ke desa. Ketika pencairan lambat maka swadaya masyarakat pun ikut lambat.

“Mestinya tinggal dikoordinasikan dengan baik antara DPMD, camat, dan desa supaya tidak terlambat. Di sisi lain, pihak desa juga kurang proaktif. Jadi ke depan, koordinasi itu harus di tingkatkan. Saya sudah sampaikan di pandangan umum, pencairan yang lambat itu akan berdampak pada lemahnya peningkatan swadaya masyarakat. Masyarakat mau memantu tenaga atau arang menjadi enggan karena keterlambatan pencairan itu,” jelasnya.

Dia menilai keterlambatan pencairan itu mengakibatkan kegiatan yang dibiayai Banprov tidak tepat waktu dan tidak tepat guna. Thohar berencana memanggil DPMD untuk mengurai itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya