SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Ribuan warga kurang mampu di Wonogiri dinonaktifkan atau dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial. Akibatnya, mereka tidak lagi bisa menerima bantuan sosial dari program pemerintah seperti bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga bantuan langsung tunai (BLT). 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kurnia Listyarini, menyayangkan hal tersebut karena sebenarnya banyak dari warga tersebut masuk kategori kurang mampu namun tidak bisa lagi mendapatkan bantuan sosial. Ia mengatakan pada September 2023, Kementerian Sosial menonaktifkan 7.665 nama dalam DTKS Wonogiri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat ihwal kriteria warga yang masuk DTKS. Sebagai informasi, DTKS merupakan data warga yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial dan penerima bantuan sosial. 

Kurnia menjelaskan mereka yang dicoret atau dinonaktifkan by system dari DTKS dianggap tidak memenuhi kriteria. Dia menguraikan dalam kebijakan baru itu, apabila ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan minimal setara upah minimum provinsi (UMP), maka seluruh anggota keluarga tidak berhak masuk DTKS.

Diketahui UMP Jawa Tengah tahun ini senilai Rp1.958.169. Selain itu, ketika ada anggota keluarga yang  berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, seluruh anggota keluarga tersebut juga tidak boleh masuk DTKS.

Selanjutnya warga yang bekerja sebagai perangkat desa, pendamping sosial, dan warga yang terdapat dalam BPJS Ketenagakerjaan juga dinonaktifkan dari DTKS.

“Jadi, semisal ada satu keluarga, yang bekerja hanya anaknya, berpenghasilan setara UMP, maka seluruh anggota keluarga anak itu tidak masuk DTKS. Akibatnya, mereka tidak bisa menerima program sosial, kan kasihan,” kata Kurnia saat ditemui Solopos.com selepas acara Penyerahan Bantuan Sosial Kementerian Sosial bersama Komisi VII DPR di Kompleks Setda Wonogiri, Selasa (21/11/2023).

Padahal, lanjut dia, di Wonogiri banyak keluarga yang bergantung pada satu anggota yang bekerja dan mendapatkan upah setara atau sedikit lebih tinggi dari UMP. Bahkan, ada keluarga yang hanya mengandalkan anggota yang bekerja merantau.

Sanggah Data

“Orang tua sudah tidak bekerja dan hanya mengandalkan anggota keluarga lain kan mereka kasihan, jadi tidak bisa menerima program sosial,” ujar dia.

Dia melanjutkan ada pula mereka yang bekerja sebagai tenaga kontrak bulanan. Kemudian kontraknya sudah habis tetapi status BPJS Ketenagakerjaan belum dicabut meski belum lagi bekerja.

Mereka juga dinonaktifkan dari DTKS. Di sisi lain, warga yang tercantum dalam administrasi hukum umum (AHU) otomatis gugur untuk masuk daftar DTKS.

Kurnia menjelaskan mereka yang telah dinonaktifkan dari DTKS secara otomatis tidak bisa menerima program bantuan sosial dari pemerintah. Mereka yang sebelumnya mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan terpaksa mengikuti BPJS Kesehatan mandiri.

Kemudian sejumlah bantuan sosial seperti program keluarga harapan atau bantuan pangan nontunai juga tidak lagi mereka dapatkan. “Kami sudah melakukan sanggah data ke Kemensos terkait hal itu. Terus sudah kami sampaikan juga kepada Komisi VII DPR untuk menjembatani biar masalah ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Anggota Komisi VII DPR, Endang Maria Astuti, menyampaikan saat ini DPR tengah membahas undang-undang terkait data masyarakat penerima program sosial. Menurutnya, selama ini banyak data yang digunakan dalam pemberian program bantuan sosial sehingga terjadi karut-marut. 

“Ini kebetulan sedang kami bahas di DPR tentang undang-undang yang mengatur siapa yang berhak menerima program bantuan sosial. Sehingga nanti ada database, data tunggal yang menjadi acuan,” kata dia. 

Dia menambahkan di Wonogiri masih banyak warga yang sebenarnya tidak mampu atau miskin tetapi tidak masuk DTKS. 

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, jumlah warga yang masuk DTKS baru-baru ini sekitar 539.374 jiwa. Data DTKS dapat berubah-ubah setiap waktu disebabkan beberapa hal antara lain warga meninggal dunia, sudah mendapatkan pekerjaan, dan tidak lagi terkena bencana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya