Soloraya
Senin, 4 Desember 2023 - 17:24 WIB

Didemo Warga, Pengelola Tambang Galian C di Jemowo Boyolali Klaim Sudah Berizin

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Kali Gandul, Jemowo, Tamansari, Boyolali, memasang spanduk penolakan aktivitas tambang galian C di Kali Kerok sekaligus memblokade jalan masuk alat berat dengan spanduk, Senin (4/12/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Pengelola tambang galian C yang didemo warga Dukuh Kali Gandul, Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Boyolali, Senin (4/12/2023) siang, mengklaim sudah mendapatkan izin dari warga sekitar untuk melakukan aktivitas tersebut.

Warga lokal yang juga pengelola tambang galian C Kali Kerok, Dukuh Kali Gandul, Prastowo, mengaku sebelum beroperasi telah berkomunikasi dengan warga sekitar lokasi penambangan.

Advertisement

Warga yang diajak berkomunikasi tersebut yakni warga Dukuh Junjang, Desa Dragan, Tamansari, yang jalannya dilewati truk muatan galian C. Prastowo mengklaim pengelola telah mendapatkan izin dari warga yang ia sebutkan.

Selanjutnya, ia menceritakan terkait tambang galian C yang didemo warga Kali Gandul, Jemowo, Tamansari, Boyolali, tersebut adalah investasi dari perusahaan daerah Semarang. Prastowo mengaku didatangi pengusaha yang ia sebut sebagai investor.

Advertisement

Selanjutnya, ia menceritakan terkait tambang galian C yang didemo warga Kali Gandul, Jemowo, Tamansari, Boyolali, tersebut adalah investasi dari perusahaan daerah Semarang. Prastowo mengaku didatangi pengusaha yang ia sebut sebagai investor.

Investor itu menginformasikan kepadanya akan ada izin untuk aktivitas penambangan galian C. Ia juga menyampaikan kepada investor bahwa tanah yang akan ditambang adalah lahan hak milik warga.

Prastowo pun mengantarkan investor itu untuk mengurus ke pemilik lahan dan menurutnya sudah beres. Kemudian, untuk jalan yang dilewati truk muatan tambang, salah satunya jalan Dukuh Junjang, Desa Dragan, yang berbatasan dengan Jemowo.

Advertisement

Kekhawatiran Jalan Rusak

“Jalan, lahan, SHM [tanah hak milik], sudah [beres]. Saya juga mengantarkan pihak yang invest ke RT setempat, juga sudah, RT setempat ya enggak masalah. Terus pihak investor saya minta ke Pak Kades, izinnya [izin tambang] seperti apa saya enggak tahu karena itu izin itu masalah investor ke atas,” jelasnya.

Lalu, terkait warga Jemowo, Tamansari, Boyolali, yang menolak aktivitas tambang galian C di Kali Kerok pada Senin itu, ia sempat bertemu langsung dengan warga dan menjelaskan kepada mereka bahwa pemilik lahan menyetujui ada aktivitas penambangan.

“Kemudian saya jelaskan juga ke warga, jalan [truk muatan galian C] lewat Junjang juga boleh. Setahu saya juga hanya itu, jadi saya jelaskan seperti itu [ke warga],” kata dia.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Kali Gandul, Desa Jemowo, Tamansari, Boyolali, menggelar aksi demo menolak tambang galian C di desa mereka, Senin (4/12/2023) siang. Mereka menuntut aktivitas tambang galian C pasir dan batu di daerah mereka dihentikan.

Pantauan Solopos.com di lokasi, terlihat warga memasang spanduk penolakan berbunyi “Stop Galian C 4-12-2023”, “Stop Tambang Galian C”, dan sebagainya.

Salah satu perwakilan warga, Slamet Ngateno, mengatakan pada Senin pagi, warga meminta alat berat di lokasi untuk dibawa pergi dari lokasi penambangan. Kemudian, warga memasang spanduk-spanduk penolakan di pintu masuk lokasi penambangan sebagai bentuk blokade.

Advertisement

Ia menjelaskan warga RW 008 Desa Jemowo, Tamansari, Boyolali, yang menggelar aksi demo meminta kepada aparat desa dan penegak hukum untuk meniadakan aktivitas tambang galian C di Jemowo.

Tanggapan Kepala Desa

Slamet mengatakan aktivitas tambang baru berjalan sekitar Selasa (28/11/2023) pekan kemarin. Namun, warga tidak ingin kejadian sebelumnya terulang kembali.

Kejadian sebelumnya itu yakni sekitar 2014. Waktu itu, aktivitas penambangan galian C menggunakan alat mengakibatkan jalan yang dibuat warga secara swadaya menjadi rusak.

Selain itu, kata Slamet, terdapat kerusakan ambles di jembatan dekat lokasi dan warga yang akhirnya membenahi. “Kalau dia, investor, hanya dapat enaknya. Namun, kami warga yang menanggung semua risiko di masa depan. Nanti karena marahnya alam, kan kami yang menanggung,” jelas dia.

Ia mengatakan aktivitas penambangan itu dikhawatirkan akan merusak jalan dekat lokasi penambangan yang dibangun warga secara swadaya sebelumnya.

Kepala Desa Jemowo, Tamansari, Boyolali, Untung, menyampaikan sejauh ini belum ada permohonan izin tertulis dari pemilik tambang galian C di Kali Kerok. Walaupun begitu, ia mengakui ada pengusaha tambang yang memberi tahu kepadanya secara lisan.

Untung menyebut perusahaan pengelola tambang galian C yang diprotes warga itu berasal dari Semarang. Ada warga Jemowo yang membantu mengelola atas nama Prastowo.

Ia mengatakan tak bisa berbuat banyak karena lahan yang dipergunakan memiliki sertifikat hak milik warga. Namun, ia meminta pengelola tambang bertanggung jawab untuk tidak merusak fasilitas umum seperti jalan dan sebagainya sehingga warga tidak dirugikan.

“Masalah izin [tambang], saya enggak tahu karena karena saya bukan pelaku tambang atau apa, itu ranah CV atau perusahaan,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif