Soloraya
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:51 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 7 ABG Ditangkap di Pajang Solo

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak tujuh anak di bawah umur ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam (sajam) di pinggir Jalan Parangkusumo, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Minggu (15/10/2023) malam. Mereka diduga hendak tawuran dengan kelompok pemuda lain.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (16/10/2023), tim Sparta Polresta Solo melakukan patroli keliling dengan menyusuri ruas jalan di Kota Solo.

Advertisement

Kala itu, mereka menerima informasi ada sekelompok anak di bawah umur yang mencurigakan berkumpul di pinggir Jalan Parangkusumo, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Guna memastikan informasi tersebut, tim Sparta Polresta Solo langsung menuju lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan ketujuh anak di bawah umur itu, yakni RA, RA, FR, DRR, AKW, dan MAS. Keenam anak itu merupakan warga Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

Sedangkan, satu anak berinisial AA merupakan warga Kota Solo. “Informasi yang dihimpun di lapangan, mereka hendak menunggu teman lain yang membawa sajam. Mereka sepakat berkumpul di pasar darurat di Jegon, Kelurahan Pajang,” kata dia, Senin.

Warga setempat curiga terhadap gerak-gerik sekelompok anak di bawah umur itu. Mereka lantas mengadu ke call center tim Sparta Polresta Solo.

Setiba di lokasi, aparat kepolisian lantas menggeledah barang-barang yang dibawa ketujuh anak tersebut. “Kami menyita satu sajam, satu sabuk gear, tiga handphone dan satu unit sepeda motor,” ujar dia.

Advertisement

Menurut Kasat Samapta, ada indikasi ketujuh ABG itu hendak tawuran dengan kelompok pemuda lain. Mereka membawa sajam dan sabuk gear untuk mempersenjatai diri.

Ketujuh ABG itu langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk diperiksa. Aparat kepolisian berupaya melakukan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif