SOLOPOS.COM - Kecelakaan karambol di jalan raya Solo-Sragen, tepatnya di sebelah selatan Simpang Empat Kebakkramat pada Rabu (29/11/2023) malam. (Istimewa/Relawan)

Solopos.com, KARANGANYAR — Aksi ugal-ugalan dilakukan pengemudi mobil Isuzu Elf berpelat nomor H-8262-AA, Agus Sumanto, 36, warga Blora hingga mengakibatkan kecelakaan karambol di jalan raya Solo-Sragen, tepatnya di sebelah selatan Simpang Empat Kebakkramat pada Rabu (29/11/2023) malam.

Diduga, pengemudi terpengaruh minuman keras (miras). Akibat kecelakaan ini satu nyawa melayang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan aksi ugal-ugalan terjadi dari Exit Tol Klodran, Colomadu. Di mana mobil Elf terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan mobil Suzuki APV berpelat nomor B 1081 UQA.

Saat itu, pengendara mobil Elf sempat berhenti dan menyerahkan STNK ke pengemudi mobil Suzuki APV. Kemudian pengemudi Elf langsung kabur masuk Gerbang Tol Ngemplak. Sesampai di KM 507, mobil Elf menyerempet Suzuki Ertiga berpelat nomor B 1254 TIG yang dikemudikan Ganda Nugroho.

Tak cukup disitu, pengemudi Elf lanjut keluar Gerbang Tol Kebakkramat, Karanganyar. Mobil tersebut kemudian dikejar oleh unit Patroli JSN. Hingga akhirnya dalam pengejaran itu mobil Elf terlibat lakalantas karambol di Simpang Empat Kebakkramat sekitar pukul 18.00 WIB.

“Laka karambol ini melibatkan mobil Isuzu Elf, mobil Toyota Innova berpelat nomor AE-1741-JY, Honda Brio berpelat nomor H-1174-CX dan dua sepeda motor Honda Beat AD-3408-AOB, Honda Vario AD-2553-BAE,” kata Kasatlantas kepada Solopos.com, Rabu malam.

Laka karambol ini bahkan mengakibatkan mobil Innova nangkring ke atas median jalan. Sedangkan mobil Elf menabrak kios dan terguling.

Sementara, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dilarikan ke RSUD dr Moewardi. Namun nahas pengemudi motor Honda Beat bernama Budiyanto, 33, warga Sukoharjo meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Saat kejadian, korban tengah pulang bekerja dari sebuah pabrik di Kebakkramat.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine, pengemudi Elf negatif mengonsumsi narkoba. Namun pengemudi diduga menenggak miras sehingga mengendari kendaraan ugal-ugalan,” kata dia.

Kasatlantas mengatakan total enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu. Masing-masing, satu mobil di Exit Tol Klodran, 1 Mobil dalam tol KM 507, dua mobil dan dua motor di Kebakkramat. Saat ini pengemudi Elf sudah ditahan di Mapolres Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya