SOLOPOS.COM - Petugas Damkar dan Satpol PP Sragen menangkap ular piton sepanjang 3 meter yang memangsa seekor ayam milik warga di Dukuh Kedungrancang, Desa Bener, Kecamatan Ngranpal, Sragen, Minggu (17/3/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN—Lima orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mengevakuasi ular piton yang sembunyi di tumpukan kayu samping rumah warga di Dukuh Kedungrancang RT 003, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Minggu (17/3/2024). Ular sanca sepanjang 3 meter itu sempat memakan seekor ayam milik warga setempat.

Tim Damkar membutuhkan waktu selama 10 menit untuk menangkap ular tersebut. Ular itu memang tidak berbisa tetapi lilitannya bisa mematikan karena sangat kuat. Lokasi rumah warga tersebut berada di pinggir Sungai Kenatan yang merupakan anak Sungai Bengawan Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) Desa Bener, Ngrampal, Sragen, Bripka Heri Paryono, kepada Solopos.com, Minggu pagi, mengungkapkan ular itu diketahui kali pertama oleh Ninik, warga setempat. Dia menerangkan Ninik bercerita awalnya saat waktu subuh mendengar suara ayam petok-petok. Dia mengatakan awalnya Ninik tak curiga dan mengira hanya biawak yang mengincar telur ayam.

“Namun, suara petok-petok ayam di kandang masih berlanjut setelah beberapa lama. Akhirnya, Bu Ninik melihat ke kandang dengan membawa senter. Saat itulah, Bu Ninik melihat ada ular melanta ke arah rumahnya. Ular itu berada dekat kandang ayam samping rumah. Atas kejadian itu, Bu Ninik melapor ke Ketua RT,” jelas Heri.

Dia melanjutkan ketua RT setempat kemudian menghubunginya. Heri langsung menghubungi petugas Damkar Satpol PP untuk meminta bantuan evakuasi. Ular itu, kata dia, berhasil dievakuasi pada pukul 07.30 WIB. “Panjangnya 3 meter dan sempat memakan satu ekor ayam. Lokasi di Kedungrancang hingga Wotan itu berada di pinggir Sungai Kenatan sehingga menjadi langganan ular. Saat musim-musim seperti ini biasanya ular mencari mangsa,” jelasnya.

Ular sanca itu kemudian dibawa petugas Damkar ke Mako Damkar Satpol PP Sragen. Petugas Damkar biasanya melepas kepada warga yang ingin memelihara atau melepas ke alam bebas atau hutan yang jauh dari permukiman penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya