SOLOPOS.COM - Korban didampingi anggota Polsek Sidoharjo menunjukkan lokasi motor Honda Beat diparkir sebelum dicuri orang tak dikenal di Dukuh Jonggrangan, Desa Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, Rabu (11/10/2023) malam. (Istimewa/Polsek Sidoharjo)

Solopos.com, SRAGENMotor Honda Beat milik warga Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, hilang saat ditinggal melihat kebakaran tak jauh dari rumahnya, Minggu (6/8/2023).

Meski hilangnya motor terjadi Agustus lalu, kejadian itu baru dilaporkan ke Polsek Sidoharjo, Rabu (11/10/2023) malam. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno kepada wartawan, Kamis (12/10/2023), mengungkapkan motor Honda Beat yang raib itu diketahui berpelat nomor AD3812 AJE milik Moh. Idris, 50, warga Dukuh Jonggrangan RT 023, Desa Purwosuman, Sidoharjo, Sragen. Dia mengatakan motornya itu hilang saat diparkir di lingkungan Dukuh Jonggrangan RT 022 atau tetangga RT.

“Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp9,5 juta. Polisi menemukan barang bukti berupa selembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) motor tersebut atas nama warga Katelan, Kecamatan Tangen, Sragen,” ujarnya.

AKP Harno menerangkan peristiwa itu bermula saat korban pulang dari daerah Bulu, Sidoharjo dan diparkir di pinggir jalan sebelah rumah. Dia menerangkan kebetulan dekat rumah korban ada peristiwa kebakaran, yakni jaraknya 100 meter dari rumah korban.

“Di depan rumahnya banyak motor orang yang diparkir untuk melihat kebakaran itu. Banyak orang berdatangan untuk melihat kebakaran. Korban memarkir motor hanya 20 meter dari rumah korban dan kunci dicopot. Korban juga ikut melihat kebakaran,” katanya.

Saat korban hendak pulang, jelas AKP Harno, korban tak mendapati motornya di lokasi parkir. Korban kemudian memberitahukan warga lainnya.

Setelah dua bulan, korban baru melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidoharjo, Sragen. Begitu menerima laporan, AKP Harno memerintahkan anggota untuk mendatangi lokasi dan olah kejadian perkara sekaligus mengumpulkan bahan keterangan.

“Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Tim Macan Putih Polres Sragen untuk menyelidiki pelakunya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya