SOLOPOS.COM - Seorang laki-laki terekam kamera CCTV saat mencuri motor di halaman SDN 5 Plumbungan, Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Jumat (29/3/2024) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN-Sebuah motor Honda Beat hilang saat diparkir di halaman musala SDN 5 Plumbungan, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Motor itu dicuri saat ditinggal salat tarawih, Jumat (29/3/2024) malam.

Aksi pencurian sepeda motor di Sragen itu ternyata terekam kamera close curcuit television (CCTV). Rekaman kamera CCTV itu sempat diunggah di Instagram Sragenkita dan mendapatkan like 1.308 netizen per pukul 16.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lurah Plumbungan Leila Yunia Kartikawati kepada Solopos.com, Sabtu (30/3/2024), mengungkapkan motor Honda Beat berpelat nomor AD 3537 JY warna hitam itu hilang pada pukul 19.15 WIB. Dia mengatakan motor tersebut milik Marjadi, warga Perumahan Margoasri RT 042/RW 008, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

“Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Karangmalang, Sragen. Kamera CCTV itu milik SDN 5 Plumbungan. Dalam rekaman CCTV itu, seorang laki-laki memasuki halaman sekolah dengan berjalan kaki. Laki-laki itu mengenakan helm dan berkaus hitam. Motor diambil dengan cara dituntun karena tidak dikunci stang,” jelas Leila.

Dia langsung membuat imbauan yang disebarkan ke ketua RT dan RW di lingkungan Kelurahan Plumbungan agar waspada terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan masjid saat ada ibadah salat. Dia mengatakan seperti kasus di musala SDN 5 Plumbungan yang setiap malam selama Ramadan digunakan untuk Salat Tarawih warga sekitar.

Imbauan itu sudah disebar secara berantai kepada RT dan warga di lingkungan RT masing-masing. Imbauan itu, kata dia, berisi tentang imbauan untuk menutup dan mengunci pintu rumah dan pagar rumah apabila ditinggal pergi penghuninya, baik berbelanja, Salat Tarawih, atau mudik Lebaran. Dia melanjutkan apabila bepergian dan meninggalkan motor di parkiran baik di rumah, masjid, musala, pasar, atau tempat belanja supaya dikunci stang.

“Jangan lupa matikan kompor gas dan cek kembali kompor gas jika hendak meninggalkan rumah. Apabila ada tindakan kejahatan dan dilihat langsung maupun tidak langsung lewat rekaman CCTV segera melaporkan kepada Polsek atau aparat terdekat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya