SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri sepeda motor. (astramotor.co.id)

Solopos.com, SRAGEN — Polsek Sambungmacan, Sragen, kembali berhasil menangkap pencuri kendaraan motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Tunjungan, Sambungmacan, Sragen. Kali ini, seorang pria berinisial DS, 43, asal Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen diringkus setelah aksinya mencuri motor di SPBU Tunjungan terekam kamera CCTV.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Suyana, menjelaskan  pencurian tersebut terjadi pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 18.20 WIB di area parkir SPBU Tunjungan di Jalan Sragen-Ngawi, Tunjungan, Toyogo, Sambungmacan, Sragen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Korban, Endah Setyo Rahayu, 38, warga Gondang, Sragen, memarkir motor Honda Vario 125 CC bernopol AD 4280 BDE di SPBU tersebut dengan kunci masih tercantol. Korban kemudian pergi ke Sarangan, Magetan, Jawa Timur bersama temannya.

Saat kembali ke SPBU sekitar pukul 18.20 WIB, korban mendapati motornya telah hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambungmacan.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sambungmacan berkoordinasi dengan Tim Macan Putih Satreskrim Polres Sragen. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Gondang.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditahan di Mapolsek Sambungmacan beserta barang bukti,” terang Suyana.

Pemilik SPBU Tunjungan, Fatchurrahman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV SPBU. “Korban mungkin buru-buru sehingga kuncinya tertinggal,” ujar Fatchurrahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya