SOLOPOS.COM - Kegiatan hearing usaha peternakan babi di DPRD Sukoharjo, Selasa (2/7/2024). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO-DPRD Sukoharjo merekomendasikan usaha peternakan babi di Dusun Karangduren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, ditutup sementara sembari mencari solusi alternatif. Peternakan babi tersebut menimbulkan bau menyengat serta mencemari lingkungan dari limbah sisa kotoran babi yang dibuang ke saluran air yang mengalir ke sungai.

Rekomendasi itu hasil hearing permasalahan keberadaan peternakan babi yang digelar di DPRD Sukoharjo, Selasa (2/7/2024). Kegiatan hearing dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi; Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Siti Zakiyatun Ni’mah, dan anggota Komisi II DPRD Sukoharjo, Suhardi dan Abu Slagen Gorda. Selain itu, puluhan warga Dusun Karangduren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, juga turut menghadiri acara tersebut. Sementara pemilik usaha peternakan babi, Wiyono tidak menghadiri hearing tanpa alasan yang jelas.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan DPRD Sukoharjo memberikan rekomendasi agar usaha peternakan babi di Desa Sraten, Kecamatan Gatak ditutup sementara. Sembari, mencari solusi alternatif untuk menuntaskan persoalan tersebut. “Kesimpulan hearin, usaha peternakan babi ditutup sementara. Sejak 2023 sudah dikeluhkan warga, ada pencemaran bau dan pencemaran air sumur. Sesuai hasil uji laboratorium sampel air limbah, tidak memenuhi baku mutu air limbah. Kami berpendapat untuk ditutup sementara sembari mencari solusi terbaik. Pengusaha jangan dirugikan, namun warga juga bisa beraktivitas sehari-hari,” ujar dia.

Menurut Wawan, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo telah mengambil sampel air limbah pada 2023. Hasilnya, tidak memenuhi baku mutu air limbah. Kondisi ini berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas warga jika dibiarkan tanpa tindakan tegas pemerintah.

“Sudah dilakukan pembinaan namun tetap saja limbah udara tidak berkurang. Jadi harus ditutup sementara terlebih dahulu,” ujar dia.

Seorang warga Dusun Karangduren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Suroto mengatakan keberadaan usaha peternakan babi menimbulkan bau yang menyengat hidung. Bau tersebut mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. “Saat warga hendak menuju masjid harus menutup hidung saat melewati usaha peternakan babi. Lokasi peternakan babi di tengah permukiman penduduk sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar dia.

Selain bau tak sedap, limbah sisa kotoran babi dibuang di saluran air yang mengalir ke sungai. Hal ini berpotensi merusak ekosistem sungai, termasuk ikan-ikan. Limbah air itu juga meresap ke air sumur milik warga. Sehingga, warga tak bisa memanfaatkan air sumur lantaran tercemar limbah kotoran babi.

Sejatinya, persoalan ini telah disampaikan ke instansi terkait pada 2023. Kala itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo telah mengambil sampel air limbah peternakan babi.“Kami meminta agar peternakan babi ditutyp karena warga sudah tidak kuat lagi menahan bau menyengat setiap hari. Makanya, kami mengadu ke DPRD Sukoharjo agar aspirasi dan keinginan masyarakat direalisasikan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Sukoharjo Bima Hani Kusuma mengatakan tim gabungan lintas sektoral bakal menindaklanjuti dengan melakukan kajian teknis terkait problem usaha peternakan babi di Desa Sraten, Kecamatan Gatak.

Hasil kajian tim teknis digunakan sebagai pijakan dalam menutup sementara usaha peternakan babi. “Sebagai penegak perda, kami siap mengeksekusi penutupan sementara peternakan babi. Namun, kami juga perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan organisasi perangkat daerah [OPD] terkait lainnya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya