SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATENPolda Jateng saat ini tengah mengusut dan memeriksa sejumlah kepala desa atau kades terkait dugaan penyelewengan atau korupsi dana aspirasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng di tiga kabupaten yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Terkait hal tersebut, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan hingga kini belum ada surat pemanggilan untuk para kades di Klaten guna menjalani pemeriksaan di Polda Jateng.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sampai saat ini belum ada surat [pemanggilan kades untuk diperiksa di Polda Jateng],” kata Mulyani saat ditemui wartawan di DPRD Klaten, Senin (27/11/2023).

Mulyani berharap tidak ada indikasi penyelewangan bantuan provinsi di Klaten. “Informasi secara by alamat belum ada. Karena, itu dari APH [aparat penegak hukum] yang melaksanakan. Harapan saya di Klaten tidak ada indikasi penyelewengan. Semoga saja hanya kesalahan-kesalahan administrasi,” kata Mulyani.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, juga menjelaskan belum ada surat pemanggilan dari Polda Jateng untuk pemeriksaan para kades terkait dugaan korupsi dana aspirasi Pemprov Jateng.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono. “Saya belum terima surat,” kata Jajang. Soal pengawasan penggunaan bantuan provinsi, Jajang mengatakan biasanya pengawasan dilakukan oleh Inspektorat provinsi.

“Hanya kalau di sana nanti sudah overload terkait pendampingannya, biasanya minta bantuan kabupaten. Tetapi sejauh ini kabupaten sama sekali tidak terlibat dalam [pengawasan] bantuan provinsi. Kita tunggu saja nanti. Tetapi fungsi pengawasan utama di Inspektorat provinsi,” jelas dia.

Seperti diberitakan, Polda Jateng mengusut dugaan penyelewenangan atau korupsi dana aspirasi yang dikucurkan Pemprov Jateng. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan dana aspirasi.

Pemanggilan bertujuan untuk menggali lebih jauh mengenai motif maupun dugaan pemotongan dana aspirasi dari bantuan Pemprov Jateng dan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Aduan mengacu pada tiga wilayah yakni Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten. Sebanyak 13 orang sudah dimintai klarifikasi dan dokumen mengenai dugaan tersebut.

Belasan orang itu merupakan pihak swasta dan instansi. “Kades belum [diperiksa]. Kerugian juga sedang kami dalami,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Jumat (24/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya