Soloraya
Rabu, 9 Agustus 2023 - 08:50 WIB

Dugaan LPPM Aspal dalam Seleksi Perdes Sragen, UGM Laporkan 1 Orang ke Polisi

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)

Solopos.com, SRAGEN—Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah resmi melaporkan seseorang berinisial IS ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Juni 2023 lalu.

Pelaporan itu dilakukan UGM lantaran IS diduga mengaku-aku sebagai Ketua Program Studi (Prodi), Pusat Studi, dan Wakil Rektor di UGM saat bekerja sama dengan pihak lain, termasuk pihak-pihak di Kabupaten Sragen.

Advertisement

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, dalam pesan WhatsApp kepada Solopos.com, Selasa (8/8/2023) sore.

“UGM melaporkan seseorang yang berinisial IS, berhubung yang bersangkutan mengaku/mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Prodi, Pusat Studi, dan Wakil Rektor di UGM ketika yang bersangkutan bekerja sama dengan pihak lain. Termasuk dengan pihak di Kabupaten Sragen,” tulis Veri.

Advertisement

“UGM melaporkan seseorang yang berinisial IS, berhubung yang bersangkutan mengaku/mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Prodi, Pusat Studi, dan Wakil Rektor di UGM ketika yang bersangkutan bekerja sama dengan pihak lain. Termasuk dengan pihak di Kabupaten Sragen,” tulis Veri.

IS tersebut diduga melakukan kerja sama dengan sejumlah desa di Sragen dalam pengisian perangkat desa (perdes) dengan mengatasnamakan UGM.

Veri menerangkan laporan tersebut disampaikan ke Polda DIY pada 27 Juni 2023. Saat ditanya bagaimana tindak lanjut dari Polda, Veri tidak menjelaskan lebih lanjut.

Advertisement

“Benar-benar tidak menyangka kalau tertipu oleh penipu ulung. Akhirnya diputuskan, pihak universitas [UGM] melaporkan ke Polda untuk menginvestigasi. Hasilnya seperti apa belum tahu. Saya membuat edaran dan menegaskan seluruh desa yang akan mengisi perangkatnya untuk menggunakan lembaga yang benar. Khusus yang menggunakan UGM, kami memberikan kontak person langsung ke nomor rektorat,” ujar Yuni.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sragen, Pudji Atmoko, menyebut ada empat desa yang sudah menggunakan jasa lembaga yang terindikasi palsu itu.

Dia mengungkapkan empat desa itu terdiri atas Desa Gilirejo di Miri, Desa Klandungan di Ngrampal, Desa Jati di Sumberlawang, dan Desa Sambungmacan di Sambungmacan.

Advertisement

“Jadi bola ada di UGM. Dari kami merasa mekanismenya sudah sesuai dengan ketentuan. Dari empat desa itu, khusus yang Desa Gilirejo [pengisian perangkat desa] dilakukan pada 2022 dan tiga desa lainnya dilakukan di 2023. Untuk desa-desa lainnya sifatnya mutasi. Informasi dari camat kalau proses mutasi desa jarang melaporkan hasilnya ke kecamatan. Jadi hanya di internal panitia desa,” jelasnya.

Dia menerangkan untuk penjaringan perangkat desa dibuka lagi oleh Bupati Sragen untuk 14 desa pada 2023 ini sejak awal Juli lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif