Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) atau Samsat Karanganyar pada Selasa (19/9/2023) mendapati empat sepeda motor milik pegawai Pemkab Karanganyar telat membayar pajak. Kendaraan menunggak pajak ini didapati saat tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area parkir kompleks Kantor Bupati Karanganyar.
Dalam sidak tersebut, Samsat melibatkan pihak Polres, Pemkab Karanganyar, dan Jasa Raharja. Adapun sidak ini dilakukan sebagai upaya jemput bola objek pajak.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kasi PKB UPPD Karanganyar, Totok Hardiyanto, mengatakan ada empat kendaraan motor milik pegawai yang kedapatan telat membayar pajak. Kendaraan tersebut hanya telat beberapa bulan saja. “Kendaraan yang telat bayar pajak diselesaikan di tempat, di Samsat keliling yang kami bawa ke sini,” kata dia.
Totok mengatakan mayoritas penunggak pajak kendaraan ini beralasan lupa tidak membayar pajak. Menurutnya jika dibandung dengan sidak tahun lalu, angka penunggak pajak tahun ini menurun. Tahun lalu, tim menemukan sembilan kendaraan menunggak bayar pajak. Tujuh kendaraan di antaranya diselesaikan ditempat dan dua diselesaikan di kantor Samsat karena pajak lima tahunan.
“Jadi sementara hasil ketaatan pajak jauh lebih baik, dibandingkan tahun lalu,” katanya.
Dia menjelaskan jemput bola objek pajak ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Pemprov Jateng tentang gerakan disiplin pajak untuk rakyat. Dengan pengecekan kendaraan di kantor Pemkab ini diharapkan para ASN dapat menjadi tertib pajak.