SOLOPOS.COM - Warga menyerahkan tumpeng ke prajurit jaga Yonif 408 Boyolali sebagai bentuk dukungan kampanye tanpa knalpot brong, Jumat (5/1/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Belasan warga Boyolali mendatangi Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Jl Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jumat (5/12/2023) siang. Mereka menyerahkan tumpeng kepada anggota TNI sebagai bentuk dukungan untuk kampanye tanpa knalpot brong.

Beberapa di antara mereka memakai seragam penari reog. Setelah menyerahkan tumpeng ke salah satu anggota TNI, terlihat warga dan anggota TNI itu bercakap-cakap. Anggota TNI itu pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satu perwakilan warga, Heri Widagdo, menyampaikan penyerahan tumpeng itu sebagai dukungan untuk TNI Yonif 408/Suhbrastha yang masih bertugas. “Makna [tumpeng] ini kami memberikan motivasi dan semangat agar kawan-kawan kami di dalam semuanya semangat,” tutur Heri kepada wartawan seusai memberikan tumpeng.

Selain membawa tumpeng, Heri mengatakan ada warga yang memakai kostum penari reog khas Boyolali. Ia menjelaskan dukungan tersebut tidak hanya berasal dari warga akan tetapi juga seniman Boyolali.

“Harapannya yang jelas, semoga Kabupaten Boyolali ke depan adem ayem, tidak lagi terjadi kayak kemarin [penganiayaan],” harap dia. Ia juga berharap ke depannya tidak ada lagi kampanye dengan kendaraan berknalpot brong.

Heri menilai beberapa warga masih senang kampanye dengan knalpot brong. Padahal, warga lain yang menyaksikan bahkan berpapasan saat di jalan pasti tidak menyukai itu. “Jadi risih [dengar knalpot brong]. Harapannya tidak ada lagi kampanye dengan knalpot brong di wilayah Boyolali,” jelas dia.

Heri menegaskan pemberian tumpeng kepada TNI bukanlah aksi dukungan terhadap tindak penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI. Namun, dukungan agar tidak ada lagi kampanye dengan knalpot brong di Boyolali.

Kasus Hukum Penganiayaan

Seperti diketahui, sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI gara-gara knalpot brong di Mako Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Akibatnya sekitar 6-7 orang terluka dan dua di antaranya harus menjalani rawat inap beberapa hari di rumah sakit. Sedangkan enam anggota Kompi B Yonif Raider 408 ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, mengatakan dari hasil penyelidikan Denpom IV/4 Surakarta, penyidikan mengerucutkan kepada enam orang pelaku. Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.

“Iya [sudah tersangka],” katanya melalui pesan singkat kepada reporter Solopos.com di Semarang, Selasa (2/1/2024). Ia menjelaskan penyelidikan belum selesai karena penyidik Denpom IV/4 Surakarta masih bekerja terus untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Ia juga menerangkan mekanisme proses hukum pidana militer dimulai dari penyidikan oleh Polisi Militer. Kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara), dalam hal ini Danrem 074/Warastratama Surakarta.

“Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur Militer [Jaksa] dan disidangkan di Pengadilan Militer. Proses hukum mulai dari Pom, Otmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independen. TNI maupun Kodam IV/Diponegoro tidak bisa melakukan intervensi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya