Soloraya
Rabu, 13 Desember 2023 - 07:56 WIB

Gadaikan Motor Curian, Maling di Boyolali Dibekuk Usai Dijebak Keluarga Korban

Nimatul Faizah  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pencuri sepeda motor asal Kaligentong, Gladagsari, IS, saat dimintai keterangan di Polres Boyolali, Senin (11/12/2023). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI–Seorang pencuri sepeda motor berhasil ditangkap setelah berusaha menggadaikan hasil curiannya pada Senin (11/12/2023) sore. Keluarga korban menjebak pelaku dengan berpura-pura berminat dengan motor yang digadaikan pelaku tersebut.

Video penangkapan pencuri sepeda motor di Boyolali tersebut tersebar di media sosial. Pelaku pencurian ternyata warga Kalitengah, Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, IS.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan adanya penangkapan pencuri sepeda motor berinisial IS tersebut.

Ia mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Sabtu (9/12/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, korban S parkir di Balai Desa Gladagsari. S meninggalkan sepeda motor Honda Varionya untuk mengunjungi rumah anaknya. Akan tetapi, ia lupa mencabut kunci sepeda motor.

“Pada saat kembali, ia menyadari sepeda motor yang ia parkir di depan Balai Desa Gladagsari hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Ampel,” tutur Joko, Selasa (12/12/2023).

Advertisement

Kemudian, setelah IS melancarkan aksinya, ia mengunggah sepeda motor hasil curian di media sosial dengan imbuhan keterangan digadaikan. Pelat nomor sempat diganti, akan tetapi salah satu keluarga korban mengenali ciri-ciri sepeda motor milik S.

Selanjutnya, keluarga korban berpura-pura membeli sepeda motor gadaian yang ditawarkan pelaku tersebut dan mengatakan akan membayarnya di Terminal Penggung Boyolali.

IS tiba di lokasi pada Senin sore dan keluarga korban mengepung. Ia lalu diamankan dan diserahkan kepada kepolisian beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan Rp9 juta.

Advertisement

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, bahkan bisa menggunakan kunci ganda demi keamanan ekstra,” kata Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif