SOLOPOS.COM - Polres Boyolali mengamankan orang dan sarana diduga pembuangan limbah cairan hitan di sungai wilayah Desa Brajan, Mojosongo, Boyolali, Selasa (12/12/2023). (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Video warga menangkap basah seorang pria yang diduga membuang limbah cair berwarna hitam pekat di sungai wilayah Desa Brajan, Mojosongo, Boyolali, viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Selasa (12/12/2023) siang, video itu diunggah di grup Facebook Boyolali Kota (Boykot) oleh akun Mas Jack Juventini. Dalam video yang beredar, terlihat seorang laki-laki duduk di pinggir sungai tanpa baju atasan sambil berusaha menelepon seseorang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kemudian, seorang pria lain yang merekam berbicara dengan nada yang keras dan marah. Ia menduga pembuangan limbah cair hitam pekat di sungai Desa Brajan bukan kali pertama itu terjadi.

Iki ora ana perdamaian [Ini tidak ada perdamaian]. Membuang limbah berbahaya kok di aliran sungai. Kene didenda [Kami didenda buang sampah di sungai], malah kamu buang limbah berbahaya. Pabriknya mana? Backingnya siapa?” teriak suara pria dalam video itu seperti yang dikutip Solopos.com, Selasa.

Di video yang lain, pria tersebut menyebutkan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut limbah yaitu kendaraan berwarna hitam dengan pelat nomor AD 9744 PM. Ia juga mengatakan pembuangan limbah di sungai Brajan dilakukan di dua titik dan menduga bukan kasus pertama.

“Buang limbah berbahaya, masih ditahan warga menunggu kepolisian. Diamankan, pokoknya tidak ada damai. Saya kawal sampai penjara, harus kasus besar,” teriak pria perekam video itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, limbah dibawa menggunakan mobil pikap dan terdapat beberapa jeriken besar. KBO Reskrim Polres Boyolali, Rahmad Budi Lestari, saat dihubungi Solopos.com, Selasa, membenarkan adanya kejadian pria tertangkap basah buang limbah di sungai wilayah Brajan.

“Hari ini kami mendapatkan informasi dari warga Brajan, ada yang membuang limbah cair. Terkait dengan itu, kami Polres Boyolali bersama Polsek Mojosongo menindaklanjuti dengan mengamankan orang yang diduga membuang limbah itu, termasuk barang bukti yang digunakan, sarana maupun limbah yang dibuang,” jelas Rahmad.

Ia mengatakan kepolisian juga meminta uji lab dan keterangan dari ahli lingkungan hidup terkait perkara tersebut. “Perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya