SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo disambut warga saat berkunjung ke Pasar mangu, Ngemplak, Boyolali, Sabtu (30/12/2023). (Solopos.com/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud (GAMA) meminta pembagian bantuan sosial (bansos) ke masyarakat ditunda hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 usai.

Sementera itu, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menilai bansos sudah menjadi komoditas berbau politik. “[Bansos] Jangan dipolitisasi karena itu haknya rakyat,” kata Ganjar saat wawancara door stop di Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ia menjelaskan dulu ada pihak yang menyampaikan jangan pilih Ganjar, nanti dia akan menghentikan bansos. Statement seperti itu, menurut Ganjar, tidak mengerti aturan.

Ganjar menjelaskan bansos disetujui oleh DPR setelah diusulkan oleh Pemerintah. Lalu secara sektoral, Kemensos menyiapkan bansos secara rutin. Ia mengatakan jika sekarang ada bantuan tambahan karena kondisi-kondisi kemasyarakatan.

Dan situasi tersebut memang membutuhkan respons dari pemerintah. Ganjar menilai hal tersebut adalah sesuatu yang baik.

“Tapi biasanya dalam suasana politik, tahun politik seperti ini, saling klaim itu menjadi kuat. Maka masyarakat perlu tahu bahwa memang bansos itu hak mereka. Tinggal penyalurannya saja yang diawasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ganjar menyinggung alasannya mengusulkan KTP Sakti agar dengan identitas tersebut seluruh profil penerima manfaat sudah ter-capture di sana dan lebih tepat sasaran.

“Ini yang dari dulu tidak pernah selesai. Waktu saya jadi gubernur juga gitu, kok. Mengapa datanya selalu berubah. Ini segera diambil tindakan lebih cepat. Maka kalau dengan KTP, sudahlah satu KTP saja, nanti di dalamnya sudah terekam data kependudukannya,” jelas dia.

Dengan KTP Sakti, lanjut Ganjar, ketika warga mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), program keluarga harapan (PKH), jaminan kesehatan, dan lain sebagainya cukup satu kartu.

Mengutip bisnis.com, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan pembagian bansos jelang pemilu bisa dimanfaatkan untuk keperluan menaikkan elektabilitas alias tingkat keterpilihan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden tertentu.

“Itu [pembagian bansos] menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Dia mengaku permintaan penundaan pembagian bansos akan menuai banyak persepsi negatif dari masyarakat. Meski demikian, Todung rela dikritik untuk memastikan Pilpres 2024 berjalan secara adil untuk setiap pesertanya.

“Semua kebijakan populis bisa dilakukan oleh pemerintah dan itu tidak melanggar Undang-undang. Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” katanya.

Dia mencontohkan, taktik pembagian bansos untuk memenangkan calon kepala pemerintahan pernah digunakan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán. Todung tidak ingin taktik kotor seperti itu digunakan untuk pilpres di Indonesia.

Oleh sebab itu, TPN Ganjar-Mahfud meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut ambil peran mengawasi penggunaan bansos dalam ajang Pilpres 2024.

“Bansos itu adalah program pemerintah dan kredit terhadap pembagian bansos itu bukan milik paslon tertentu, semua paslon harusnya mendapat kredit untuk itu. Bawaslu umumkan dan presiden juga mesti umumkan hal ini bahwa ini adalah uang rakyat yang memang dibagikan kepada rakyat,” jelas Todung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya