SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang pria asal Jatisrono, Wonogiri, berinisial AD, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang. Kasus itu kini sudah dilaporkan ke Polres Wonogiri dan sedang dalam proses penyelidikan.

Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, penganiayaan itu dipicu unggahan video di akun media sosial Tiktok yang dianggap menyinggung pelaku.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan Polres Wonogiri menerima laporan kasus penganiayaan itu dari korban, AD, pada Rabu (30/9/2023). Saat ini aparat Satreskrim Polres Wonogiri tengah menyelidiki kasus tersebut.

Informasi terakhir yang diperoleh Anom, korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait penganiayaan pria Jatisrono, Wonogiri, itu. Tetapi keterangan dari korban dan saksi-saksi itu berbeda atau tidak sinkron.

Menurut Anom, aparat Polres Wonogiri perlu waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut. Yang jelas proses hukum kasus itu terus berjalan. “Ini masih proses penyelidikan,” kata Anom saat diwawancarai Solopos.com, Minggu (3/9/2023).

Anom menerangkan kasus penganiayaan itu dipicu unggahan video di akun Tiktok @lagaligo_voly. Unggahan itu memperlihatkan video tim voli dari desa AD yang mengenakan seragam bermotif seragam SD hitam putih melawan tim voli dari desa lain pada kompetisi voli antardesa di Kecamatan Jatisrono.

Unggahan video itu ditanggapi warga desa lain yang merasa tersinggung. Kemudian pada Jumat (25/8/2023), korban dijemput paksa oleh dua orang dari desa lain yang meminta dia datang ke rumah Kepala Desa Gunungsari.

Korban mengiyakan ajakan itu dan pergi menuju rumah kades bersama istri dan anaknya yang masih balita mengendarai mobil. “Begitu turun dari mobil, korban dipukuli tujuh orang tidak dikenal. Setelah dihajar, korban dimintai keterangan klarifikasi soal unggahan di medsos itu,” ujar Anom.

Setelah dimintai klarifikasi, kata Anom, pria Jatisrono, Wonogiri, yang jadi korban penganiayaan itu diminta membuat video berisi permintaan maaf kepada warga Gunungsari atas unggahannya itu.

Korban juga disuruh mengunggah permintaan maaf di story Whatsapp dan video Tiktok dengan kata-kata yang dibuat para terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Anom, para terduga pelaku pemukulan itu mengancam korban agar tidak menghapus video permintaan maaf yang diunggah di medsos tersebut. Terduga pelaku mengancam akan membakar toko korban. Informasi yang dihimpun Solopos.com, korban memiliki toko ban dan pelek mobil.

Berdasarkan video yang diterima Solopos.com, korban, AD, dalam video permintaan maaf itu sudah meminta maaf kepada warga Gunungsari atas unggahan video di Tiktok itu.

“Saya meminta maaf kepada semua warga Gunungsari atas postingan saya tentang seragam SD. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata AD dalam video tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari, Sudiyono, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (3/9/2023), mengatakan belum dapat memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut karena masih ada acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya