Soloraya
Rabu, 27 September 2023 - 08:40 WIB

Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita 11 Botol Ciu dari Warga Matesih Karanganyar

Bayu Jatmiko Adi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satsamapta Polres Karanganyar menyita barang bukti minuman keras dari seorang warga di Matesih, Selasa (26/9/2023).(Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menyita 11 botol berisi minuman keras dari salah satu warga di Matesih, Karanganyar, Selasa (26/9/2023) petang.

Penyitaan barang bukti berupa minuman keras tersebut merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Anggota Satsamapta Polres Karanganyar. Sasaran operasi tersebut adalah penjualan minuman keras di wilayah Matesih, Kabupaten Karanganyar.

Advertisement

Kasubsi Penmas Polres Karanganyar, Bripka Aditya Prima Sakti, mewakili Kapolres Karangnyar, menyampaikan barang bukti tersebut didapatkan dari seorang warga Rotogondang, Rt 05/Rw 05 Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, atas nama Taufik Amin.

“Untuk barang bukti ada lima botol ukuran 1,5 liter minuman keras jenis ciu ungkul dan enam botol ukuran 600 ml minuman keras jenis ciu ungkul,” kata dia, Rabu (27/9/2023).

Selain menyita barang bukti, Polisi juga melakukan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif