SOLOPOS.COM - Kapolsek Gemolong AKP Liyan Prasetyo berbincang dengan Kasi Humas Iptu Suyana saat mengecek lokasi terkait laporan dugaan penjagalan anjing di Gemolong, Sragen, Kamis (28/12/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen terus menyelidiki kasus dugaan penjagalan anjing di wilayah Gemolong, Sragen, terkait dengan viralnya video truk yang membawa ratusan anjing di jalan tol Cipali. Polisi sudah mengecek enam lokasi yang dicurigai dan diduga sebagai tempat penjagalan anjing, tetapi hasilnya tidak ada bukti-bukti adanya penjagalan anjing dan tidak ada penampungan anjing.

Penjelasan itu diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/12/2023). Wikan menjelaskan pelapor mengadukan adanya dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi. Dia mengatakan pelapor hanya menunjukkan satu lokasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami langsung menerjunkan Tim Resmob bersama pelapor untuk mengecek lokasi yang dicurigai pelapor. Setelah dicek ternyata tidak menemukan apa-apa terkait dengan dugaan penjagalan anjing itu,” jelas Wikan.

Wikan tidak berhenti di satu lokasi itu. Wikan bersama anggota Tim Macan Putih mengembangkan penyelidikan dan menemukan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penjagalan anjing tetapi setelah polisi juga tidak menemukan bukti adanya penjagalan anjing itu. Dia menerangkan enam lokasi itu dicurigai sebagai tempat penjualan anjing juga dan setelah dicek ternyata tidak ditemukan anjing.

“Kami hanya menemukan seekor anjing pitbull yang merupakan anjing peliharaan warga sendiri. Kalau ada penjagalan itu pasti ada bekas penjagalannya, seperti bercak darahnya. Bercak darah di lokasi penjagalan itu tidak mungkin hilang dan kami tidak menemukan bukti tersebut,” ujarnya.

Wikan mengungkapkan penyelidikan masih terus berlanjut untuk membuktikan apakah benar ada penjagalan itu atau tidak. Namun, sampai Kamis siang polisi belum menemukan bukti.

Dia akan memaksimalkan penyelidikan sampai ditemukan bukti atas aduan warga tersebut. “Apakah penjagalan anjing itu ada atau tidak, kami belum menemukan. Pengepul anjing juga tidak ada,” ujarnya.

Wikan menerangkan video yang viral itu katanya ke Sragen karena keluar lewat gerbang tol Gondangrejo, Karanganyar. Dia mengungkapkan ketika kendaraan keluar gerbang tol Gondangrejo Karanganyar belum tentu ke Sragen tetapi bisa saja menuju Solo, Boyolali, atau Karanganyar.

“Kami sudah menyelidiki enam lokasi dan tidak menemukan apa-apa. Apakah aduan itu bohong atau tidak, kami analisis dulu,” kata Wikan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) menampilkan truk putih mengangkut banyak anjing dalam kondisi moncong terikat di tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Diduga, anjing-anjing tersebut akan dibawa ke rumah jagal di area Soloraya.

Terkait hal itu, seorang warga Bogor bernama Kristian Adi Wibowo mengadukan dugaan penjagalan anjing ke Polres Sragen, Minggu (24/12/2023). Perihal aduan itu diunggah di akun Instagram @animals_hopesheterindonesia pada Minggu.

Dalam unggahan itu dijelaskan ratusan anjing itu datangnya dari Jawa Barat dan diduga ditempatkan di Sragen dan kemudian diedarkan ke Solo dan sekitarnya. Dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diunggah di Instagram itu, Kristian melaporkan dugaan penjagalan anjing untuk dikonsumsi di wilayah Gemolong, Sragen. Laporan itu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya