SOLOPOS.COM - Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyetop pembagian susu setelah Bawaslu Jakpus menyatakan bersalah aksi Gibran di CFD Jakarta tersebut. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyetop kegiatan bagi-bagi susu kepada warga setelah mendapatkan teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kalau ditegur pembagian susu, kami langsung setop pembagian susunya,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (5/1/2024) pagi. Gibran menjelaskan sudah bertemu dengan Bawaslu Jakarta Pusat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ditanya wartawan mengenai dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah, Gibran menjelaskan mengikuti aturan dari Bawaslu.

“Jika ada yang salah, kami siap ditegur atau mendapatkan sanksi, kemarin saya sudah datang ketemu ketua Bawaslu,” ujar dia.

Ditanya wartawan apakah akan lebih berhati-hati setelah adanya persoalan bagi-bagi susu dan kejadian yang dialami Gus Miftah, Gibran mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100.000 yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

“Nomor dua, nomor dua”, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya