SOLOPOS.COM - Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Solo Francisco Amaral (dari kiri ke kanan), Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan Heri Mul, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Purwoko Joko Siswanto. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini memiliki satu staf ahli baru setelah dilantik di Balai Kota Solo, Jumat (19/4/2024). Kini total Staf Ahli Wali Kota Solo sebanyak tiga orang.

Staf Ahli Wali Kota Solo yang baru dilantik Gibran itu adalah Francisco Amaral. Francisco menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Solo. Jabatan itu kosong setelah Suwarta, 55, meninggal dunia, Minggu (20/8/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Gibran melantik lima orang untuk menjabat sebagai kepada dinas, kepala badan, dan staf ahli Jumat lalu. Menurut Gibran, lima jabatan itu strategis untuk Kota Solo.

Gibran telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi lima pejabat baru tersebut.

Sebelum menjadi Staf Ahli Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Solo, Francisco Amaral menjabat Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Solo. Dia juga pernah menjadi Kepala Bidang Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Solo.

Staf Ahli Wali Kota lainnya adalah Heri Purwoko Joko Siswanto. Heri menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Heri juga pernah menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Solo.

Kemudian ada Heri Mul menduduki jabatan Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan. Heri Mul kerap diberikan tugas Gibran menjadi Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sebagai contoh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo dan Plt Inspektur Kota Solo.

Heri Mul sebelumnya merupakan Sekretaris Inspektorat Kota Solo. Heri Mul menjadi salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo yang pernah masuk bursa Sekda Solo tahun lalu, namun Heri Mul tidak mengikuti seleksi.

Kepala BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno menjelaskan tugas Staf Ahli Wali Kota Solo memberikan pertimbangan, kajian, telaah isu-isu di Kota Solo, misalkan isu SDM dengan menyiapkan tenaga kerja atau pelatihan tenaga kerja.

“Tugasnya membuat kajian untuk diberikan kepada Wali Kota Solo,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya