SOLOPOS.COM - Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Nasionalis Boyolali menggelar unjuk rasa dan memasang spanduk di depan Asrama Haji Donohudan Boyolali pada Selasa (15/8/2023) yang intinya menolak kongres Majelis Mujahidin. (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mencabut rekomendasi kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, kini giliran Polres Boyolali dan Kemenag Boyolali mencabut rekomendasi tersebut.

“Kemarin kan Kemenag RI mencabut izin, terus hari ini Kemenag Boyolali dan Polres Boyolali juga mencabut izin,” kata Plt. Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati, kepada Solopos.com, Rabu (16/8/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lebih lanjut, Dyah mengatakan otomatis pihak AHD Boyolali memiliki satu persepsi, langkah, dan kesamaan sikap dengan keputusan tersebut.

“Karena tidak ada izin, [acara kongres Majelis Mujahidin] di Donohudan harus ditunda sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Kecuali kalau mereka bisa memenuhi semua unsur-unsur administratif yang dibutuhkan,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan jika Polres Boyolali mencabut rekomendasi kongres Mujahidin VI di AHD Boyolali.

Kapolres Petrus mengatakan pencabutan tersebut menindaklanjuti Kemenag RI dan Kemenag Boyolali yang juga turut mencabut rekomendasi.

“Alasannya sebagai tindak lanjut surat dari Kemenag pusat dan Kemenag Boyolali,” kata dia.

Terpisah, Kepala Kemenag Boyolali, Taufiqur Rahman, juga membenarkan telah mengirimkan surat pencabutan rekomendasi kongres Mujahidin VI.

Pencabutan rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Kemenag Boyolali nomor 6147/KK.11.09/5/BA.00/08/2023 yang dilayangkan ke Majelis Mujahidin di Solo.

“Benar [ada surat pencabutan rekomendasi kongres Mujahidin VI oleh Kemenag Boyolali],” jawab Taufiq.

Sementara itu, Sekjen Majelis Mujahidin, Shobbarin Syakur, saat dikonfirmasi terkait pencabutan rekomendasi tersebut, mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia terima dari Polda Jateng bahwa pencabutan rekomendasi Kemenag RI dan Kemenag Boyolali bukan berarti menolak atau tidak sepakat dengan penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI.

Hal tersebut, lanjut dia, karena organisasi yang dimaksud, dalam hal ini Majelis Mujahidin, belum memenuhi kelengkapan yang dipersyaratkan oleh Kemenag RI untuk pemberian sebuah rekomendasi. Hal tersebut, kata Shobbarin, sebagai peninjauan ulang dari rekomendasi Kemenag RI yang telah diterima Majelis Mujahidin pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Jadi hal ini perlu dipahami oleh masyarakat dan instansi terkait bahwa tidak ada larangan kongres di Asrama Haji Donohudan, hanya diperlukan kelengkapan administrasi dari kepolisian dan hal ini sudah kami penuhi,” kata Shobbarin kepada Solopos.com, Kamis (17/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya