Soloraya
Selasa, 8 Agustus 2023 - 09:27 WIB

Heboh Pinjol Picu Demo hingga Ancaman DO di UIN RM Said Solo, Ini Rangkumannya

Magdalena Naviriana Putri  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Istimewa/Freepik).

Solopos.com, SUKOHARJO — Aliansi Mahasiswa Independen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Solo menggelar demo di Gedung Rektorat kampus setempat, Senin (7/8/2023).

Hal itu dilakukan buntut dari hebohnnya kabar para mahasiswa baru diminta untuk registrasi ke aplikasi pinjaman online (pinjol) yang digandeng Dewan Mahasiswa (Dema), yakni Akulaku.

Advertisement

Dalam demo tersebut mereka menyatakan tidak setuju atas pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademi dan Kemahasiswaan (PBAK) yang dilaksanakan oleh Dema. PBAK itu dinilai meresahkan.

“Kami menuntut Rektor UIN RM Said untuk memecat Ketua Dema dan memberikan sanksi seberat-beratnya. Kedua menuntut Rektor berkomitmen memberantas pinjol di kalangan mahasiswa dan membubarkan PBAK 2023,” kata koordinator lapangan unjuk rasa, Kelvin Haryanto, saat membacakan tuntutannya disaksilan pejabat rektorat UIN RM Said Surakarta.

Mereka menuntut Dema dibubarkan setelah adanya pemaksaan terhadap mahasiswa untuk baru memberikan data diri salah satunya adalah nomor KTP yang rawan disalahgunakan. Hal itu dibuktikan dengan SK Dema no.20/379/P.DM/PAN-PBAK/DEMA U/VIII/2023. Mahasiswa baru itu diwajibkan registrasi aplikasi pinjol.

Selain itu Dema juga dinilai tidak dapat bertanggungjawab jika di kemudian hari banyak mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat pinjol.

“Dengan fakta-fakta tersebut, UIN Raden Mas Said Surakarta bukannya menanggulangi dan membentengi mahasiswanya dari pinjol, justru sedari PBAK mahasiswa baru sudah dicekoki dengan pinjol,” papar Kelvin.

Dalam tuntutan yang dibacakan itu mereka menilai Dema seharusnya menjadi lembaga mahasiswa kampus yang memiliki intelektualisme. Namun justru seakan mengambil langkah pragmatis dengan terang-terangan bekerja sama dengan perusahaan aplikasi pinjol.

Seharusnya Dema tak perlu mencari sponsorship untuk PBAK 2023 karena biaya dan anggaran sudah dipenuhi universitas. Ini sesuai keputusan Rektor UIN RM Said Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang pedoman umum dan grand design PBAK telah mengatur penganggaran dalam aktivitas penyambutan mahasiswa baru.

Advertisement

Pendanaan kegiatan PBAK juga telah dicantumkan Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016. Sementara soal festival budaya telah diatur dalam UUD Keluarga Mahasiswa UIN RM Said pada Pasal 17.

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, melalui keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (7/8/2023). Ia meminta pelaksanaan PBAK ditunda sampai adanya kepastian keamanan data pribadi mahasiswa baru yang sudah registrasi di aplikasi pinjol tersebut.

“Kami juga meminta rektorat membekukan sementara seluruh kegiatan Dema untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK. Baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship,” papar Fierdha menyampaikan tuntutan keduanya.

Ia mengatakan kasus kebocoran data 279 juta masyarakat Indonesia pada Kominfo seolah tak menjadi refleksi bagi UIN RM Said Surakarta. Menurutnya marwah institusi pendidikan tinggi seharusnya sebagai wadah akademisi untuk berpikir kritis tampaknya isapan jempol belaka.

Sejumlah 4.000 mahasiswa baru (maba) justru diminta mendaftar aplikasi pinjol dan membeli suvenir PBAK. Hal tersebut dianggapnya praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi kampus dan seolah menjadi ladang bisnis baru yang menggiurkan.

Fierdha menyebut souvenir berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo seharusnya menjadi bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Sementara itu, Rektor UIN RM Said, Mudofir Abdullah, mengaku telah memanggil sejumlah anggota Dema untuk membatalkan sponsorship dengan pihak-pihak yang dikhawatirkan akan menyalahgunakan data.

Advertisement

“Di rilis rektor menyatakan dalam 1x 24 jam Dema harus membatalkan kerja sama dan sponshorship dari Akulaku dan Aladin. Itu akan ditindaklanjuti. Saya menghargai aspirasi yang peduli kepada nama dan reputasi universitas,” kata Mudofir di hadapan para mahasiswa yang berdemo.

Ia menyatakan aspirasi tersebut diterima sebab selama ini kerja sama yang dilakukan Dema tidak pernah dilaporkan kepada pihak rektorat.

Sebelumnya, Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudofir Abdullah, di situs resmi universitas, uinsaid.ac.id, pada Senin (7/8/2023) mengeluarkan pernyataan tertulis.

Ada enam poin yang disampaikan, salah satunya adalah meminta Dema dan Sema membatalkan kerja sama dengan pihak ketiga tadi. Pihak ketiga yang memberikan sponsorship tersebut yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT Akulaku Finance Indonesia. Sponsor yang disebut terakhir ini diduga penyedia layanan jasa pinjaman online (pinjol).

Dalam surat pernyataan itu, Rektor memastikan pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus. Rektor juga memastikan kegiatan Festival Budaya oleh Dema dan Sema tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar PBAK.

“Dema dan Sema melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas,” lanjut Rektor dalam poin yang keempat pernyataannya.

Pihak rektorat sudah memanggil dan menegur Dema dan Sema sekaligus meminta pembatalan sponsorship dalam tempo 1 X 24 jam.

Advertisement

“Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh Dema dan Sema, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN RM Said Surakata,” tegas Rektor.

Aliansi Mahasiswa Independen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta menggelar demo di Gedung Rektorat kampus setempat, Senin (7/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Dugaan Pelanggaran

Rektor juga meminta Dewan Kode Etik menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan Dewan Mahasiswa (Dema) dalam pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Jika memang ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. Jika pelanggaran nya berat bisa sampai di keluarkan atau di drop out (DO). Mudofir, menyatakan akan menelusuri lebih jauh terkait kronologi dan temuan lain soal kasus Pinjol tersebut.

“Kami belum tahu kesalahannya di mana maka ada Dewan Kode Etik yang diketuai oleh Wakil Rektor III apakah dalam perbuatan itu ada yang melanggar atau tidak. Di situlah pemeriksaan menyangkut kronologi dan detail dibutuhkan untuk memutuskan bersalah atau tidak. Barulah dijatuhkan sanksi ringan, berat atau sedang jika terjadi kesalahan,” papar saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Gedung Rektorat pada Senin (7/8/2023).

Setelah ramainya pemberitaan mengenai mahasiswa baru diminta untuk registrasi ke aplikasi pinjol, Mudofir mengaku pada telah memanggil dan menegur Ketua Dema sekaligus meminta klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi Dema, pangkal kegaduhan tersebut adalah adanya kerja sama dengan BCA, Akulaku, dan Aladin untuk kegiatan Festival Budaya. Kontraprestasi dari sponsorship itu adalah Dema memobilisasi mahasiswa melakukan registrasi pada dua aplikasi Akulaku dan Aladin. Kontraprestasi itu kemudian dinilai Rektor tidak masuk dalam kebijakan kampus.

Mudofir juga menegaskan kampus tidak memiliki kebijakan apa pun terkait kerja sama sponsorship. Menurutnya PBAK merupakan kegiatan rutin tiap tahun dan sebelum ini tidak pernah ada masalah.

Advertisement

Ia menyebut kerja sama itu untuk kegiatan Festival Budaya di luar dari PBAK. Dema juga sudah menyanggupi akan membatalkan semua rencana sponsorship oleh aplikasi yang terindikasi pinjol.

“Karena kami juga takut ada pencurian data untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Dema juga tadi menyampaikan permohonan maaf untuk kegaduhan ini karena literasi mereka juga belum sejauh itu. Beberapa orang tua juga keberatan dengan apa yang dilakukan oleh Dema,” ungkap Rektor.

Pada mulanya Dema hanya menyebut akan mengadakan kampanye literasi antipinjol berawal dari banyaknya kasus akibat pinjol. Sayangnya, Dema tidak berkoordinasi lebih lanjut dengan rektorat terkait kerjasama yang mereka lakukan.

“Dulu penyelenggaraan PBAK ada berkali-kali pertemuan. Ini hanya sekali dan pemaparan desain PBAK saja, tidak pernah disampaikan sponsorship. Ke depan kami akan lebih hati-hati lagi supaya penyelenggaraan PBAK diawasi dan dikoordinasikan,” tegas Mudofir.

Dengan tersebar luasnya kabar ini, menurutnya mulai banyak hoaks yang beredar. Narasinya jika tidak registrasi aplikasi tersebut maka nilai PBAK akan buruk dan tidak dapat makan siang. Mudofir mengklarifikasi jika hal tersebut tak benar, apalagi pelaksanaan PBAK belum terjadi dan belum ada uang yang diterima atas kerja sama itu oleh Dema.

Mudofir menyebut setiap tahunnya ada 4.000 mahasiswa baru yang mendaftar di UIN RM Said Surakarta. Berdasarkan klarifikasi Dema, tidak lebih dari 500 mahasiswa baru telah melakukan registrasi pada aplikasi tersebut.

“Kampus tidak bisa menjamin [tidak ada kebocoran data], kan bukan tindakan kampus. Perbuatan itu tanpa sepengetahuan kami, tanpa laporan ke kami dan di luar tanggung jawab kami. Saya sudah meminta Dema dan pembina melakukan perlindugan data dengan cara misalnya uninstall,” ucap Mudofir.

Advertisement

Ia mengatakan jika ke depan data tersebut disalahgunakan, maka Dema selaku Penanggung jawab wajib melaporkan pihak ketiga tersebut atas penyalahgunaan data.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri, juga menepis adanya kabar jika PBAK dikerjakan bersama pihak swasta. Ia memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat. Ia juga memastikan akan menyelidiki isu mahasiswa diminta membeli suvenir.

“Kalau kesalahannya berat maka akan ada sanksi pemecatan atau drop out [DO]. Kalau [kesalahan] sedang, dikembalikan ke fakultas. Itu [Dema] tidak pernah lapor terkait dengan sponsorship, PBAK sudah dianggarkan dan dananya cukup besar dari UIN Raden Mas Said. Soal pembelian suvenir kampus akan menyelidiki hal itu,” ungkap Syamsul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif