Soloraya
Minggu, 17 Maret 2024 - 11:37 WIB

Hendak Perang Sarung Bawa Senjata Tajam, 15 Remaja Ditangkap di Musuk Boyolali

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 15 remaja usia SMP yang diduga hendak perang sarung ditangkap dan dibawa ke Polsek Musuk, Boyolali, Sabtu (16/3/2024). (Istimewa/Humas Polres Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Aparat Polsek Musuk, Boyolali, menangkap 15 orang remaja yang diduga hendak perang sarung dengan senjata tajam dan petasan di Kecamatan Musuk, Boyolali, Sabtu (16/3/2024) malam.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan belasan remaja itu ditangkap di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk. Ia menjelaskan rata-rata remaja yang ditangkap adalah pelajar SMP.

Advertisement

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari personel Polsek Musuk yang berhasil mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan masyarakat. Tindakan ini merupakan contoh nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Petrus kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Petrus menyampaikan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Musuk mendapatkan laporan via telepon dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga hendak perang sarung di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Musuk, Boyolali.

Beberapa dari remaja itu membawa senjata tajam dan petasan di Embung Pusporenggo. Petugas piket Polsek Musuk lalu merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi sesuai laporan warga.

Advertisement

“Polsek Musuk berhasil mengamankan 15 remaja, sebagian besar masih berusia 14 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah di sekitar Boyolali,” kata dia.

Belasan remaja yang diduga hendak perang sarung itu lalu dibawa ke Polsek Musuk, Boyolali, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit, tujuh unit ponsel, sembilan unit sepeda motor, empat kotak korek api, 19 petasan besar, tujuh kotak petasan kecil, serta enam buah sarung.

Petugas juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari para pelaku. Setelah itu, polisi memanggil orang tua, perangkat desa, dan guru untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku.

Advertisement

Petrus menegaskan kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ajak dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif