SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2024. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri membuka rekrutmen sebanyak 3.910 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024. Badan adhoc Bawaslu itu akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Humas Bawaslu Wonogiri, Mayaris Kusdi, mengatakan kebutuhan PTPS Bawaslu Wonogiri sebanyak 3.910 orang. Jumlah itu disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 294 desa/kelurahan. Satu PTPS bertugas di satu TPS.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan tugas PTPS yaitu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Maka dari itu, mereka harus paham betul tugas-tugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi-saksi.

Pengawas TPS di Wonogiri harus bisa memastikan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan. “Pada intinya mereka [PTPS] bertugas mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS,” kata Kusdi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (27/12/2023).

Dia menerangkan masa kerja PTPS mulai 23 hari sebelum dan tujuh hari sesudah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 atau total selama 30 hari. PTPS akan bekerja mulai dari persiapan hingga penghitungan suara di TPS selesai.

Kusdi mengatakan seleksi tahapan rekrutmen pengawas TPS di Wonogiri antara lain pendaftaran, seleksi administrasi, dan wawancara. Ada pun persyaratan pendaftaran PTPS di antaranya berusia paling muda 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat.

Kemudian tidak menjadi anggota partai politik minimal lima tahun terakhir dan tidak memiliki jabatan di pemerintahan maupun badan usaha milik negara/daerah.

Adapun jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi rekrutmen pengawas TPS Wonogiri yakni Selasa-Sabtu (2-6/1/2024). Pengumuman seleksi administrasi Minggu-Senin (7-8/1/2024).

Selanjutnya seleksi wawancara pada 2-17 Januari 2024, penetapan calon pengawas TPS pada Kamis-Jumat (18-19/1/2024). Kusdi mengatakan honorarium pengawas TPS senilai Rp1 juta untuk sebulan masa kerja.

“Berkas pendaftaran bisa diserahkan kepada PKD [pengawas kelurahan/desa] untuk diberikan kepada panwascam [panitia pengawas kecamatan]. Yang melakukan seleksi nanti panwascam,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Irawan Ari Wibowo, menyampaikan kebutuhan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah terpenuhi sebanyak 27.370 orang.

Proses rekrutmen masih dalam tahap meminta tanggapan dan masukan masyarakat. Hasil seleksi calon KPPS akan diumumkan pada Jumat (29/12/2023).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya