Soloraya
Kamis, 14 Desember 2023 - 16:43 WIB

ISAC Minta Polisi Klarifikasi Penangkapan Warga Sukoharjo oleh Densus 88

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono. (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, mengaku mendapat keluhan dari keluarga warga Sukoharjo yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Sedikitnya keluarga dua dari empat warga Sukohajo yang ditangkap yang menghubunginya.

Mereka meminta aparat kepolisian mengklarifikasi penangkapan anggota keluarga mereka pada Kamis (14/12/2023). Sebab dalam penangkapan itu pihak keluarga belum menerima surat penangkapan beserta penjelasan terkait peristiwa itu.

Advertisement

“Kami telah menemui dua keluarga warga yang ditangkap, pertama yang di Kenep, Sukoharjo. Pihak keluarga terkejut karena ada penangkapan anggota keluarga mereka yang saat ini belum ada kejelasan terkait peristiwa apa. Keluarga juga menanyakan tidak adanya surat penangkapan. Begitupun di Bulu,” ungkap Endro saat ditemui wartawan di Sukoharjo.

Endro mengaku diminta menjadi pendamping warga untuk menyampaikan kepada aparat kepolisian agar asas praduga tak bersalah dikedepankan. Pihak Keluarga berharap warga yang ditangkap tersebut dalam keadaan sehat sehingga nantinya bisa mengikuti prosedur hukum secara baik.

“Tidak ada penjelasan peristiwa apa, di mana, kapan, belum tahu. Maka kami minta penjelasan dari aparat untuk memberikan klarifikasi pada keluarga dan masyarakat. Supaya ada keterbukaan karena penangkapan [penggeledahan] juga melibatkan perangkat desa. Setelah itu baru ada tindak lanjut langkah-langkah selanjutnya,” beber Endro.

Advertisement

Dalam peristiwa tersebut penangkapan pertama dilakukan di Dukuh Talang Abang, RT 005/RW 011, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Di lokasi itu pria berinisial, TN, 46, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, ditangkap pada Rabu (13/12/2203) malam. Sementara penggeledahan di rumahnya baru dilakukan pada Kamis siang. Penggeledahan di rumah TN dilakukan sekira pukul 11.00-12.00 WIB.

Sementara di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo Densus 88 menangkap pria berinisial S, 59. Menurut Kepala Desa (Kades) Karangasem, Bambang Minarno, S ditangkap seusai menunaikan Salat Subuh di musala dekat rumahnya sekira pukul 05.00 WIB.
Densus juga menggeledah rumah S disaksikan Kades Karangasem, Kapolsek Bulu, dan pihak keluarga. Sejumlah barang disita dalam penggeledahan itu. Di antaranya buku, HP, termasuk senapan angin untuk menembak burung.

Warga berikutnya yang ditangkap adalah seorang petani dan peternak asal Kampung Banjarsari, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, W, 49 . Ia ditangkap Densus 88 Kamis seusai menjalankan Salat Subuh di masjid. Rumahnya digeledah sekitar pukul 09.00 WIB dan ditemukan bubuk putih.

Advertisement

Terakhir, Densus 88 menangkap pria berinisial SW, 44, warga Kedunggudel, Kelurahan Kenep, Kecamantan Sukoharjo yang dikenal sebagai tukang las. SW ditangkap pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB di sekitar rumahnya. Densus 88 kemudian menggeledah rumah SW sekira pukul 08.00 WIB. Penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan ditemukan 4 senapan angin laras panjang, 4 pisau lipat, buku, dan dua handphone.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, membenarkan operasi penangkapan terduga teroris di wilayahnya. Terkait operasi penangkapan maupun penggeledahan tersebut Kapolres menegaskan seluruhnya dilakukan oleh Tim Densus 88. “Betul, langsung dari Mabes Polri, dari Tim Densus 88 semua,” kata AKBP Sigit.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif