SOLOPOS.COM - Ilustrasi Densus 88 (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO —  Total ada empat terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo, Kamis (14/12/2023) pagi. Mereka ditangkap di empat lokasi yakni Karangasem, Kecamatan Bulu; Mandan, Kecamatan Sukoharjo; Kenep, Kecamatan Sukoharjo; dan Cemani, Kecamatan Grogol.

Camat Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, membenarkan adanya penangkapan dua warganya di Mandan dan Kenep. Salah satu di antaranya adalah SW, 44. SW ditangkap di utara pabrik PT Rachma Sari tak lama setelah mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu sempat melawan saat hendak ditangkap Densus 88. Namun SW akhirnya dibekuk dan dibawa ke Densus. “Sekitar pukul 08.00 WIB di rumah SW dilakukan penggeledahan oleh tim dari Mabes Polri yang disaksikan oleh Ketua RT dan Carik Desa Kenep,” ungkap Havid.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 4 senjata laras panjang, 4 pisau lipat, buku-buku risalah Islam beserta dua handphone. Seluruh barang-barang tersebut kemudian disita.

Sementara itu, Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono, saat dimintai konfirmasi terpisah mengatakan sekitar pukul 7.30 WIB keluarga SW sempat menghubungi dan menyampaikan penangkapan SW. Menurut informasi yang ia dapat, penangkapan itu tidak disertai surat penangkapan yang jelas.

“SW ditangkap Densus 88 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat penangkapan itu sempat ada perselisihan yang diduga perkelahian. Sempat dipisah namun SW mengeluarkan senapan angin. Ini kasus apa belum tahu karena belum ada surat-suratnya,” ungkap Endro.

Penangkapan Tiga Terduga Teroris

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah warga Sukoharjo, Kamis (14/12/2023). Saat ini Tim Densus telah selesai melakukan penggeledahan rumah orang-orang yang ditangkap tersebut.

Salah satu warga yang ditangkap Densus 88 adalah S, 59, Warga Desa Karangasem, Kecamatan Bulu. Hal ini dikonfirmasi Kades Karangasem, Bambang Minarno, saat ditemui di balai desa setempat. Ia mengatakan S yang ditangkap seusai menunaikan Salat Subuh di musala dekat rumahnya merupakan penduduk asli di desanya.

“S pulang paling terakhir, ditangkap ketika pulang dari musala,” ungkap Bambang saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut.

Pada Kamis pagi, Bambang menyebut kediaman S telah digeledah untuk mencari barang bukti. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan istri dan anaknya S, beberapa barang disita. Di antaranya buku, handphone bekas, dan senapan angin untuk menembak burung. Penggeledahan dilakukan sekitar 30 menit.

Bambang mengungkapkan S merupakan warga yang aktif bersosialisasi di masyarakat seperti kerja bakti hingga pembangunan talut. S enggan jika diminta berceramah di hadapan publik. Pihak keluarga sempat kaget dengan penangkapan S tersebut.

“Termasuk penduduk asli yang sejak lahir di sini. Setiap hari beraktivitas seperti biasa dan bermasyarakat. Kalau ada hajatan dan kerja bakti paling getol. Aktif di masyarakat, tidak ada yang mencurigakan,” ungkap Bambang.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, seorang pria berinisial W, 50, asal Dukuh Banjarsari, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo juga ditangkap Densus 88 pada Kamis sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain penangkapan di Banjarsari, Densus 88 juga melakukan penangkapan di tempat lain di wilayah Kabupaten Sukoharjo yakni di wilayah Grogol. Hal itu dibenarkan Camat Grogol, Sukoharjo, Herdis Kurnia Wijaya. Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan terhadap warga berinisial T di Waringinrejo, Cemani, Grogol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya