SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan investasi emas. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah warga Klaten menjadi korban dugaan penipuan investasi emas dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Para korban tidak hanya dari Klaten tapi juga berbagai daerah lain.

Sebagian korban telah membuat aduan resmi ke Polres Klaten. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, para korban sebelumnya ditawari investasi emas oleh seorang perempuan berinisal FR, 29, warga Klaten tapi berdomisili di Bogor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

FR menawarkan bisnis jual logam mulia dengan iming-iming diskon karyawan. Para korban ditawari menjadi reseller. FR mengaku sebagai karyawan salah satu BUMN dengan jabatan procurement officer.

“Jadi pelaku ini memberi iming-iming diskon karyawan. Dia bilang ke teman-teman terdekat bahwa dirinya dapat privilege diskon besar sebagai karyawan,” kata salah satu korban dugaan penipuan investasi emas asal Klaten berinisial R, 29, kepada Solopos.com, Minggu (25/2/2024).

R melanjutkan FR menawarkan bisnis jual logam mulia dengan harga jauh di bawah standar pasar melalui proses pre-order (PO) dua bulan. Karena membawa nama karyawan perusahaan besar, orang terdekat pun banyak yang percaya.

R mengaku sudah mengenal FR sebagai teman sejak lama. Dia bergabung dengan investasi yang ditawarkan FR sejak Oktober 2022. Awalnya, transaksi lancar. Logam yang dipesan sampai ke konsumen. Namun mulai Desember 2023, pesanan tidak lancar.

FR sempat mengaku kepada para korban bahwa dia terkena sanksi kode etik dari perusahaan dengan alasan terlalu banyak melakukan pembelian. Para korban pun mulai curiga.

Setelah itu, lanjut korban dugaan penipuan investasi emas asal Klaten itu, FR menghilang sejak pertengahan Januari 2024. Para korban kemudian mendatangi langsung perusahaan tempat FR bekerja di Jakarta.

“Kami ceritakan sebenarnya kami sering membeli logam mulai melalui FR. Tetapi kenapa pada Desember 2023, barang tidak dikirimkan. Dari hal itu ketahuan lah ternyata tidak ada diskon karyawan dan tidak ada sistem PO,” kata R.

Skema Ponzi

Para korban pun curiga FR melakukan skema Ponzi. Sebagai informasi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor lain, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

“Kami membayar ke FR dengan harga murah. Dengan cara pre-order dua bulan itu dia menyimpan uang dulu dari korban lainnya untuk membelikan logam mulia dengan harga normal [bukan diskon sebagai karyawan seperti yang disampaikan FR kepada para korban],” kata R.

Para korban sempat mendatangi keluarga FR. Namun, keluarga perempuan yang diduga menipu warga Klaten dengan modus investasi emas itu sudah angkat tangan dan mengaku tak mengetahui keberadaan FR maupun suaminya saat ini.

Korban juga membuat laporan aduan ke polisi. Dari laporan pengaduan yang diperlihatkan R, ada empat korban yang membuat laporan pada Februari 2024 ini, termasuk R yang membuat laporan pengaduan dengan nilai kerugian Rp278 juta.

Jika ditotal, nilai kerugian yang dialami empat korban tersebut mencapai Rp3,5 miliar. Selain dari Klaten, korban berasal dari wilayah lain seperti Jakarta, Solo, Kalimantan, dan lain-lain.

Total kerugian yang dialami para korban disebut-sebut mencapai Rp9,9 miliar. “Baru sebagian korban yang membuat laporan. Untuk korban dari Jakarta membuat laporan ke Polda [Metro Jaya],” kata R.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, mengonfirmasi ada laporan pengaduan terkait dugaan penipuan tersebut. “Sementara masih diselidiki oleh penyidik,” kata Umar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya