SOLOPOS.COM - Kantor PUDAM Tirta Lawu Karanganyar (Solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — PUDAM Tirta Lawu Karanganyar diklaim menjadi perusahaan daerah penyedia air bersih dengan tarif paling murah se-Soloraya. Tarif dasar air yang dipatok PDAM Karanganyar adalah Rp1.500/meter kubik.

Dalam wawancara pada 23 Februari 2023 lalu, Direktur PUDAM Tirta Lawu, Prihanto, mengatakan sudah menaikkan tarif dasar air pada 2019 lalu. Awalnya Rp1.300/meter kubik jadi Rp1.500/meter kubik. Dengan kenaikan itu pun, tarif air PUDAM Karanganyar masih jadi yang termurah se-Soloraya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tarif kita masih terendah se-Soloraya. Di Jawa Tengah nomor dua terendah,” kata dia di sela peringatan HUT ke-40 PUDAM Tirta Lawu di ruang workshop setempat.

Dalam penyesuaian tarif tersebut, menurut dia pelanggan rumah tangga skala rendah (R1) naik Rp200 per meter kubik . Sedangkan skala menengah (R2 dan R3) naik Rp300/meter kubik dan skala mewah (R4 dan RT5) naik Rp450/meter kubik masing-masing jadi Rp1.600/meter kubik dan Rp1.750/meter kubik.

Tarif air Rp1.500/meter kubik berlaku untuk pelanggan kategori rumah tangga skala rendah (R1) dengan pemakaian 0-10 meter kubik/bulan. Jika pengguna air bersih lebih dari itu maka ada kenaikan tarif air dengan skema progresif.

Ketentuan mengenai tarif dasar air PDAM Tirta Lawu Karanganyar diatur dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengenaan Tarif Air Minum dan Tarif Lain yang Berlaku di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Lawu kabupaten Karanganyar.

Berikut perincian tarif progresif PUDAM Tirta Lawu berdasarkan golongan rumah tangga:

Rumah Tangga I (Rl)

  • 1-10 m3 = Rp1.500
  • 11-20 m3 = Rp2.500
  • 21-30 m3 = Rp2.600
  • >30 m3 = Rp2.900

Rumah Tangga II (R2)

  • 1-10 m3 = Rp2.000
  • 11-20 m3 = Rp2.900
  • 21-30 m3 = Rp3.300
  • >30 m3 = Rp3.500

Rumah Tangga III (R3)

  • 1-10 m3 = Rp2.400
  • 11-20 m3 = Rp3.000
  • 21-30 m3 = Rp3.600
  • >30 m3 = Rp3.800

Rumah Tangga IV (R4)

  • 1-10 m3 = Rp2.750
  • 11-20 m3 = Rp3.350
  • 21-30 m3 = Rp3.950
  • >30 m3 = Rp4.150

Rumah Tangga V (R5)

  • 1-10 m3 = Rp3.100
  • 11-20 m3 = Rp3.750
  • 21-30 m3 = Rp4.300
  • >30 m3 = Rp4.500

Selain golongan rumah tangga, penentuan tarif air juga disesuaikan dengan golongan sosial, niaga, hingga Industri. Semakin besar konsumsi air per bulan, maka semakin tinggi tarif dasar pelanggan yang dibebankan.

PUDAM menjamin pasokan air bersih aman saat musim kemarau ini. Jika ada gangguan, pelanggan diminta segera melaporkan ke petugas yang siaga selama 24 jam untuk ditindaklanjuti. Sekitar 80 persen sumber mata air yang dikelola PUDAM bersumber dari wilayah Gunung Lawu.

Perusahaan pelat merah ini  terus memfokuskan diri meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan. Termasuk bagaimana menjaga kualitas air bagi 75.000 pelanggan PUDAM Tirta Lawu Karanganyar. Cakupan layanan PUDAM Tirta Lawu Karanganyar sendiri baru 34%.

PUDAM akan memperluas jangkauan layanan kepada 2.000 pelanggan baru di tahun ini. “Untuk mencangkup 100 persen wilayah Karanganyar sangat tidak mungkin. Butuh biaya yang besar untuk itu,” kata Prihanto dalam wawancara pada 10 Juli 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya