SOLOPOS.COM - Layanan Samsat Keliling di Boyolali. (Instagram @uppdkabboyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling digulirkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali setiap hari di empat lokasi sesuai jadwal dalam sepekan.

Ada empat unit mobil Samsat Keliling (Samkel), Samsat Siaga dan Samsat Desa yang membuka pelayanan secara bergiliran pada Senin-Sabtu. Selain itu layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu juga buka pada Minggu pagi saat ada CFD.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dengan kemudahan layanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal ini diharapkan masyarakat semakin tertib membayar pajak kendaraan. Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis.

Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali mulai Sabtu (8/7/2023) lalu pukul 18.30 WIB-20.30 WIB. Sementara hari Minggu buka saat ada CFD pukul 06.00 WIB-08.30 WIB.

Dikutip dari akun Instagram @uppdkaboyolali, ada empat mobil Samsat keliling yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (11-17/9/2023):

Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari

Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu

Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky

Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru

Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren

Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan

Minggu
-Di Car Free Day

Informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal atau penutupan layanan pada hari libur nasional dan keagamaan biasanya diumumkan melalui akun media sosial UPPD Boyolali.

Masyarakat yang tak sempat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling sesuai jadwal bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.

Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya