Solopos.com, BOYOLALI — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali membuka layanan Samsat Keliling setiap hari seusai jadwal dan lokasi yang ditentukan secara bergiliran dalam sepekan.
Dengan layanan itu diharapkan masyarakat semakin mudah dan semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Setiap hari ada empat lokasi yang didatangi mobil samsat keliling, samsat siaga di dua lokasi, samsat desa.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu.
Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali mulai Sabtu (8/7/2023) lalu. Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.30 WIB-09.00 WIB.
Dikutip dari akun Instagram @uppdkaboyolali, ada satu mobil Samsat keliling (Samkel), dua Samsat Siaga dan satu Samsat Desa yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin (31/7/2023)-Minggu (6/8/2023):
Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari
Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu
Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky
Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru
Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren
Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan
Minggu
-Di Car Free Day
Selain layanan Samsat Keliling sesuai jadwal, masyarakat Boyolali bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Jangan lupa membawa syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan yakni STNK dan e-KTP. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.