Soloraya
Senin, 16 Oktober 2023 - 19:15 WIB

Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Rudy: Ndak Ada Persoalan !

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk dipilih dan memilih, maupun hak dicalonkan maupun hak mencalonkan diri di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Rudy, sapaan akrab F.X. Hadi Rudyatmo, saat ditanya tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat tambahan Capres-Cawapres dari kepala daerah.

Advertisement

“PDIP itu, semua warga negara Indonesia, punya hak dan kewajiban yang sama, punya hak dipilih dan punya hak memilih. Punya hak dicalonkan, dan hak mencalonkan,” ujar dia, Senin (16/10/2023).

Sehingga, Rudy mempersilakan siapa pun yang akan mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden atau Wapres. Tapi dalam pencalonan itu yang bersangkutan harus melalui partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Advertisement

Sehingga, Rudy mempersilakan siapa pun yang akan mencalonkan atau dicalonkan sebagai Presiden atau Wapres. Tapi dalam pencalonan itu yang bersangkutan harus melalui partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

“Silakan saja yang mau mencalonkan, sah-sah saja. Mencalonkan lewat parpol atau gabungan parpol,” urai dia.

Rudy juga menyatakan dirinya selalu berpikiran positif terkait putusan MK. Sudah menjadi kewajiban setiap kader PDIP untuk menghormati putusan itu.

Advertisement

Rudy menyatakan tugas utama setiap kader PDIP saat ini dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, adalah memenangkan partai di Pemilu 2024. Tak hanya itu, setiap kader PDIP juga harus memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden dengan satu putara pemilu.

“Ganjar menang satu putaran. Itu tugas semua kader,” tegas dia.

Rudy menjelaskan sejak jauh hari, sebelum ada putusan MK, PDIP Solo sudah optimistis bergerak menenangkan partai dan Ganjar. Bahkan dia menyatakan kader PDIP Solo solid menyongsong agenda Pemilu 2024. Sehingga apa pun putusan MK terkait syarat Capres-Cawapres dan gugatan yang diajukan, tidak jadi persoalan bagi PDIP.

Advertisement

Hal itu berlaku juga ketika nanti Gibran benar-benar maju sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto. “Ya ndak ada persoalan to. Kan UU mengatur boleh-boleh saja ya, silakan saja,” tandas dia.

Namun, Rudy mengatakan ada konsekuensi politik yang harus dirasakan Gibran bila benar-benar menjadi Cawapres dari Prabowo, yaitu keluar dari PDIP.

Hal itu, menurut Rudy, berlaku secara otomatis. “Oh lah itu otomatis [Gibran keluar dari PDIP]. Saya sudah memberi contoh. Rustriningsih jadi bupati dari PDIP, setelah pilihan Gubernur, dia jadi Wagub dari Gerindra. Otomatis bukan anggota PDIP, karena sudah pindah partai. Kalau sudah melangkah ke wong liya, ya wes kui anake wong liya [orang lain, ya sudah itu anaknya orang lain],” urai dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif