SOLOPOS.COM - Seorang warga Setabelan dikukut Tim Sparta karena menjual miras berkedok warung kelontong, Sabtu (4/5/2024) dini hari. (Istimewa/Polresta Solo).

Solopos.com, SOLO–Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menangkap penjual minuman keras (miras) berkedok warung kelontong, Sabtu (4/5/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Penjual miras yang dikukut oleh Tim Sparta itu ialah seorang laki-laki inisial HR, 58, warga Setabelan, Banjarsari, Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Penangkapan pelaku HR berawal saat Tim Sparta Polresta Solo melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Solo, mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa terdapat warung yang beraktivitas menjual minuman keras dan sering meresahkan warga di Setabelan, Banjarsari, Solo,” kata Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu.

Mendapatkan Informasi tersebut, lanjut dia, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai dengan arahan dari pelapor. Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan SD Kristen Banjarsari, Solo, didapati warung kelontong yang berjualan miras

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan pelaku yang merupakan penjual miras dan barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600 ml berisi Ciu,” ungkap Kompol Arfian.

Selanjutnya barang bukti dan penjual miras berkedok warung kelontong tersebut di bawa ke Mapolresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur perkara tindak pidana ringan (Tipiring).

Dihubungi secara terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Kapolresta Solo.

Sebagai informasi, Operasi Pekat digelar dalam rangka mewujudkan kota Solo dari bebas penyakit masyarakat (Pekat) dengan cara menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran judi, narkoba, senjata tajam (sajam), miras dan prostitusi jalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya